Diduga Jadi Pelaku Pelecehan Terhadap Polwan Cantik, Kapolres Bolmut: Jelas Ini Fitnah

- 14 September 2023, 21:27 WIB
Diduga Jadi Pelaku Pelecehan Terhadap Polwan Cantik, Kapolres Bolmut: Jelas Ini Fitnah!
Diduga Jadi Pelaku Pelecehan Terhadap Polwan Cantik, Kapolres Bolmut: Jelas Ini Fitnah! /

TERAS GORONTALO - Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) buka suara terkait kasus dugaan pelecehan Polwan cantik yang menjeratnya.

AKBP Aries Aminullah S.I.K buka suara terkait dirinya yang diduga menjadi pelaku pelecehan terhadap Polwan cantik, Bripda DS.

Seperti diketahui, Bripda DS melaporkan Kapolres Bolmut kepada Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).

 Baca Juga: Sespri DS Diduga Alami Pelecehan Seksual dari Kapolres Bolmut, Begini Kata Kapolda Irjen Pol Setyo Budianto

Dalam laporan surat bertulis tangan tersebut, Polwan cantik ini mengungkapkan kalau dirinya telah menjadi korban pelecehan.

Bripda DS menjelaskan, dugaan pelecehan yang dialaminya terjadi pada Agustus 2022, semasa dirinya menjadi sespri Kapolres Bolmut.

Dirinya bahkan merunutkan kronologis perlakuan tidak mengenakkan yang dialaminya semasa menjadi sespri.

Baca Juga: Viral, Polwan Cantik Diduga Jadi Korban Pelecehan Kapolres Bolmut, Kapolda Sulut: Proses Pendalaman

Menanggapi surat terbuka tersebut, Kapolres Bolmut AKBP Aries Aminullah S.I.K. akhirnya memberikan pernyataan.

Disampaikan Kapolres, Rabu, 13 September 2023, apa yang dituduhkan Bripda DS tak lebih dari sekedar fitnah.

Kapolres Bolmut meyakini dirinya tidak pernah melakukan pelecehaan, sebagaimana yang diungkapkan Bripda DS.

Baca Juga: Viral! Kapolres Bolmut Diduga Lakukan Pelecehan, Korban Ternyata Mantan Sespri, Sempat Bungkam Karena...

“Ini adalah tuduhan yang tentu sangat keji kepada saya, dari catatan yang ditulis itu sangat jelas bahwa ini fitnah, meski begitu saya tunggu kebenaran surat ini dengan membuktikan dimana dan siapa saksinya saya melakukan pelecehan seperti yang dituliskan,” ucapnya.

Aries menduga, kasus ini sengaja dimainkan oleh segelintir oknum yang tidak menyukai keberadaannya di Polres Bolmut.

Lebih lanjut, akan ada konsekuensi hukum bagi Bripda DS apabila tuduhan pelecehan seksual tidak terbukti.

“Suka atau tidak suka itu hal yang biasa, namun terkait surat terbuka ini tentu harus dibuktikan kebenarannya. Jika tudingan ini tidak bisa dibuktikan tentu ada konsekuensi hukum kepada yang membuat surat terbuka. Kita uji kebenarannya dimana kejadiannya kapan dan siapa saksinya,” jelasnya.

Kapolres Bolmut pun mengungkapkan, dirinya telah mengetahui dalang dibalik kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan padanya.

“Saya sudah tahu siapa di balik ini, lihat saja surat terbuka tahunnya 2022, namun biarlah dan akan dibuktikan nanti, saya tak percaya dan jelas ini fitnah,” tegas Kapolres.

Kasus dugaan pelecehan terhadap Polwan cantik ini sendiri telah dalam tahap penyidikan dan pendalaman oleh Polda Sulut, dalam hal ini Bridpropam.

"Mereka sudah melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap informasi tersebut, ini untuk memastikan kebenaran," ujar Kapolda Sulut, Rabu, 13 September 2023.***

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah