Alhasil AP(25) dan JN(30) langsung dibekuk polisi.
"Kami pertama mengamankan pelaku berinisial HS (38). Dari pengembangan, baru terungkap dua rekan pelaku yang lainnya," terang Kapolsek, Minggu, 8 Oktober 2023.
Polisi pun telah berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa batu, gunting, balok dan obeng yang diduga digunakan ketiga waria.
Dimana, ketiga waria tersebut juga telah mengakui perbuatan bejak mereka.
"Para pelaku juga sudah mengakui perbuatannya, saat ini juga sedang pendalaman kasusnya," ujarnya.