Diduga Karena Sakit Hati, Pelaku Berani Sebar Berita Hoaks Terhadap M fahrezy

- 13 November 2023, 19:40 WIB
Diduga Karena Sakit Hati, Pelaku Berani Sebar Berita Hoaks Terhadap M fahrezy
Diduga Karena Sakit Hati, Pelaku Berani Sebar Berita Hoaks Terhadap M fahrezy /Instagram @mfah_rezyy

TERAS GORONTALO -- M Fahrezy mahasiswa kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), sedang viral di sosial media.

M Fahrezy disebut telah melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswa baru (maba) UNY.

Seperti Yang dikutip Teras Gorontalo pada akun Instagram @sisiterang.official, kabar viral tersebut ramai di perbincangankan di sosial media.

Dadan Rosana selaku Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY, menanggapi kasus M Fahrezy tersebut.

Ia menyebut, ada indikasi hoaks yang begitu jelas terkait kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

Masalahnya, ada kesalahan informasi yang dibeberkan oleh terduga korban.

"Indikator hoaks cukup jelas karena unggahan mengatakan bertemu pertama kali saat penerimaan mahasiswa baru Bulan Februari, padahal PKKMB mahasiswa baru UNY baru mulai Bulan Agustus," ungkap Dadan saat dihubungi Pandangan Jogja, Jumat (10/11).

Dekanat masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut karena pihak dekanat masih belum mengetahui dengan pasti identitas mahasiswa yang mengaku menjadi korban itu.

"Kami masih menyelidiki sumber informasinya, karena terindikasi berita hoaks yang segera dihapus di Instagram," lanjut Dadan.

Dan jika kasus tersebut didapati hoaks atau merupakan berita bohong, maka pihaknya akan memprosesnya lewat jalur hukum dikarenakan telah merugikan institusi.

"Karena kalau hoaks dan fitnah maka perlu kami proses juga secara hukum bagi pihak yang merugikan institusi, informasi awal ini masih perlu di telusuri, " Lanjut Dadan.

Informasi lanjutan juga didapati Teras Gorontalo Pada akun @Polda.Jogja, yang dimana pada tanggal 13 November Polda DIY akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Nugroho Ariatno menjelaskan bahwa dari beberapa konten yang muncul di sosial media khsusunya Twitter, pada dasarnya menggiring opini masyarakat menunjuk M. Fahrezy sebagai pelaku.

M Fahrezy dianggap sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa baru (Maba) kampus UNY.

Polisi yang mendapati kabar Viral tersebut tak tinggal diam dan langsung menyelidiki secara mendalam dan mendapati hasil bahwa informasi tersebut ternyata berita hoaks atau berita bohong.

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Idham Mahdi menjelaskan bahwa hasil tersebut ditindaklanjuti dengan pendalaman atas akun Twitter (UNYmfs)

"Rupanya didapati fakta bahwa unggahan awal didapati pada akun (akunambatueu)," ungkapnya.

Dan berdasarkan pemeriksaan secara digital forensik, terungkap bahwa akun (akunambatueu) ini dikendalikan oleh seorang pemuda yang berinisial RAN Warga Yogyakarta 19 tahun.

"Sedangkan MF, Warga Oku Selatan, sebagai pihak yang dicemarkan nama baiknya sudah melaporkan RAN pada Sabtu, 11 November 2023," lanjut Idham.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motivasi RAN melakukan perbuatan ini karena didasari sakit hati kepada M Fahrezy Terkait pencalonan sebagai anggota badan eksekutif Mahasiswa (BEM) di UNY.

"Yang bersangkutan sakit hati karena seleksi pendaftaran BEM, tersangka (RAN) ini tidak diterima, tetapi MF diterima," tuturnya.

Dan atas perbuatan RAN tersebut, Ia kini dijerat dengan hukuman pidana terkaitit Undang Undang ITE yang ancamannya maksimal 10 tahun penjara.  ***

 

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: Instagram @sisiterang.official TikTok @polda.jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah