TERUNGKAP! Polisi Bongkar Dalang di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Indonesia

- 16 Desember 2023, 07:07 WIB
TERUNGKAP! Polisi Bongkar Dalang di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya Ke Indonesia
TERUNGKAP! Polisi Bongkar Dalang di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya Ke Indonesia /Tangkapan Layar situs @humaspolri.go.id/

TERAS GORONTALO - Banyaknya pengungsi yang datang ke Indonesia khususnya wilayah Aceh, Sumatera Utara, ternyata meresahkan warga lokal.

Hal itu tidak lain diduga merupakan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang menyelundupkan pengungsi Rohingya.

Rohingya sendiri merupakan etnis yang sempat viral pada 2017 karena mengalami pembantaian oleh militer Myanmar, serta menjadi kelompok tanpa negara terbesar di dunia.

Baru baru ini, pihak kepolisian dadi Aceh berhasil melakukan pembongkaran dalang atau sosok dibalik penyelundupan etnis Rohingya ke Indonesia.

Melansir dari Humas polri. go. id, hal itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku yang kini sudah tertangkap.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menuturkan jika penyelundupan Rohingya didalangi langsung oleh security camp Bangladesh beserta kapten kapal.

"Penyelundupan warga Bangladesh atau Rohingya ini dikoordinir oleh koordinator utama, yaitu Security Camp Bangladesh beserta kapten kapal.

Para pengungsi Rohingya dipungut biaya sebesar 20.000—100.000 taka atau Rp3—15 juta per orangnya,” ungkapnya pada Jumat, 15 Desember 2023.

Joko juga menambahkan, setelah uang sudah terkumpul, koordinator yang terdiri dari kapten kapal, nahkoda, dan operator mesin membeli kapal, BBM, dan bahan makanan untuk bekal selama pelayaran menuju negara tujuan.

Setelah dipotong biaya operasional, sambungnya, keuntungannya dibagi untuk kapten kapal, nahkoda, operator mesin serta koordinator utama yang berada di Camp Cox’s Bazar Bangladesh.

Joko juga mengungkapkan, sebelum keberangkatan para pengungsi terlebih dahulu didatakan negara tujuannya, apakah ke Indonesia, Malaysia, atau Thailand.

Tidak hanya itu, Kapal yang digunakan juga disesuaikan dengan negara tujuan.

Namun, karena ketatnya penjagaan perairan Thailand dan Malaysia, mereka umumnya mengalihkan tujuannya ke Indonesia.

“Sedangkan keterlibatan warga negara Indonesia dalam kejahatan penyelundupan manusia ini adalah membantu mengeluarkan para imigran Rohingya dari camp atau tempat penampungan di Aceh serta membawanya menuju Malaysia melalui jalur darat—Tanjung Balai, Sumatera Utara atau Dumai, Riau—dengan biaya Rp5—10 juta per orang,” ujar Joko.

Joko menyampaikan, terhitung 16 Oktober 2015 hingga 15 Desember 2023, Polda Aceh dan polres jajaran setidaknya sudah menangani 23 kasus terkait imigran Rohingya.

Dari 23 kasus yang ditangani tersebut, katanya, polisi telah menetapkan 42 orang sebagai tersangka. Sementara 3 orang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

“2015—2023 kita telah menangani 23 kasus terkait imigran Rohingya, dengan menetapkan 42 tersangka dan 3 DPO. Para tersangka itu terdiri dari 2 warga negara Bangladesh, 13 negara Rohingya, dan 27 warga negara Indonesia,” kata Joko.

Para pelaku tersebut diduga kuat telah melakukan tindak pidana penyelundupan manusia.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 120 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Diketahui, beberapa negara seperti Malaysia serta Thailand juga melakukan penolakan pengungsi Rohingya karena beberapa alasan seperti keamanan dan lain sebagainya. ***

 

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah