EDAN! Kakek 60 Tahun Asal Tanggerang Lakukan Pemerkosaan Pada Wanita Stroke, Diancam Pasal Ini

- 15 Januari 2024, 17:23 WIB
EDAN! Kakek 60 Tahun Asal Tanggerang Lakukan Pemerkosaan Pada Wanita Stroke, Diancam Pasal Ini
EDAN! Kakek 60 Tahun Asal Tanggerang Lakukan Pemerkosaan Pada Wanita Stroke, Diancam Pasal Ini /

TERAS GORONTALO -- Seorang kakek inisial KS (60) yang tinggal di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang telah ditangkap oleh pihak berwajib akibat dugaan tindak pidana pemerkosaan.

Sosok kakek 60 tahun ini diduga telah melakukan pemerkosaan atau tindak kekerasan seksual pada seorang yang hendak berobat padanya.

Rupanya kakek asal Tanggerang yang melakukan pemerkosaan dengan modus ingin membantu wanita yang alami sakit tersebut.

“KS ditangkap lantaran diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 45 tahun” ucap Kasat Reskrim Polresta Tanggerang Kompol Arif Nazaruddin Yusuf pada konferensi pers Polresta Tanggerang yang disiarkan pada akun Instagram Polresta Tanggerang pad 27 Desember 2023, sebagaimana yang dikutip Teras Gorontalo pada 15 Januari 2024.

Seorang perempuan 45 tahun yang menjadi korban pemerkosaan dari kakek 60 tahun asal Tanggerang ini rupanya menderita sakit stroke.

Namun korban hanya menderita stroke pada salah satu bagian tubuh saja.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kakek asal Tanggerang dan wanita ini awalnya berkenalan lewat aplikasi TikTok.

Setelah berkenalan, korban menceritakan sakit yang dialaminya kepada kakek asal Tanggerang ini.

Kakek kemudian mengajak korban untuk berobat dan mengatakan bahwa ada sumur keramat yang terletak di dekat rumah sang kakek.

Halaman:

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x