NEKAT, Pelakor Sadis Bunuh Istri Sah Hanya Karena Suaminya Lakukan Hal Ini

- 18 Januari 2024, 20:42 WIB
NEKAT, Pelakor Sadis Bunuh Istri Sah Hanya Karena Suaminya Lakukan Hal Ini
NEKAT, Pelakor Sadis Bunuh Istri Sah Hanya Karena Suaminya Lakukan Hal Ini /

Siti Maimuna selaku istri sah saat ini berusia 30 tahun dan tinggal di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.

Sementara pelakor berinisial FT masih berusia 23 tahun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan adalah sebuah clurit.

Barang bukti tersebut yang digunakan oleh pelakor untuk membunuh istri sah bernama Siti Maimuna.

Tak hanya itu, Tim Gabungan juga berhasil temukan pakaian yang digunakan oleh pelakor saat melancarkan aksinya.

Padahal pakaian tersebut sudah dibuang disemak belukar tepat dibelakang rumah pelakor tersebut.

Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan pelakor terhadap istri sah itu dilakukan pada Selasa, 9 Januari 2024 sekitar pukul 03.30 WIB dirumah Siti Maimuna sendiri.

Dari keterangan Kasi Humas Polres Sampang saat Konferensi Pers mangatakan bahwa pelakor berinisial FT tega membunuh istri sah dengan cara yang sadis yaitu membacokkan sejata tajam jenis celurit ke tubuh korban secara berulang hingga tewas.

Sebelumnya diketahui bahwa FT sudah menjalin hubungan terlarang dengan suami Siti Maimuna selama 2 tahun terakhir.

Hubungan terlarang antara keduanya pun sudah diketahui oleh kedua pihak keluarga.

Halaman:

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: Instagram Polres Sampang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah