FAKTA TERBARU! Polisi Dalami Kejiwaan Aning, Nekat Mutilasi Bocah 8 Tahun Karena Terobsesi Film Psikopat!

- 20 Januari 2024, 19:44 WIB
FAKTA TERBARU! Polisi Dalami Kejiwaan Aning, Nekat Mutilasi Bocah 8 Tahun Karena Terobsesi Film Psikopat!
FAKTA TERBARU! Polisi Dalami Kejiwaan Aning, Nekat Mutilasi Bocah 8 Tahun Karena Terobsesi Film Psikopat! /

Aning lalu melucuti perhiasan emas berupa kalung, cincin dan gelang dari tubuh korban untuk kemudian dibawah pulang.

Di mana setelahnya, Aning membawa perhiasan emas tersebut ke sebuah toko emas di desa Tutuyan II, Boltim untuk dijual.

"hasil penjualan perhiasan emas tersebut berjumlah tiga juta enam ratus tujuh puluh ribu," terang Kapolres.

Uang tersebut langsung dibelanjakan Aning untuk membeli gelang emas dari toko yang sama, Handphone, serta berbagai keperluan lainnya.

Atas aksinya, pelaku dijerat dengan pasal 40 KUHP subsider 365 KUHP subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Dengan ancaman hukuman mati atau paling ringan 12 tahun penjara,” tegas Kapolres Boltim.***

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah