Surat berharga miliknya berjumlah Rp.132.415.000., sementara untuk Kas dan Setar Kas Siska Wati berjumlah Rp.118.617.832.
Jumlah keseluruhan kekayaan milik Siska Wati Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di Unit Kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) yang terjaring OTT KPK berdasarkan laporan kekayaan yang ada di LHKPN berjumlah Rp. 1.708.385.082.
Pasca terjaring OTT KPK, Siska Wati Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di Unit Kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) pun telah ditetapkan sebagai tersangka.***