"berkas sudah dikirimkan di kejaksaan kemudian ada petunjuk saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk dari jaksa. Apa bila sudah P21 maka akan segera di tahap ke-2," terangnya.
Jeane Laluyan sendiri saat ini terdaftar sebagai anggota legislatif DPRD Kota Manado.
Di mana, pada Pemilu 2024, Jeane Laluyan maju sebagai caleg DPRD Provinsi Sulut Dapil Manado dari partai PDIP nomor urut 5.
Sebagai seorang anggota dewan, Jeane Laluyan harus melaporkan harta kekayaan yang diperolehnya terhadap negara.
Sayangnya, berdasarkan penulusuran Teras Gorontalo di halaman elhkpn KPU, Jeane Laluyan terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 31 Maret 2021.
Dalam elhkpnnya, Jeane Laluyan melaporkan harta kekayaan sebesar 329 juta rupiah, atau tepatnya Rp. 329.308.984.
Jeane Laluyan memiliki 1 bidang tanah seluas 187 m2 di Kabupaten Minahasa Utara senilai Rp. 250.000.000 yang dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Untuk kendaraan, Jeane Laluyan diketahui hanya memiliki satu unit kendaraan yakni sepeda motor Honda Tahun 2015 senilai Rp.15.000.000, hasil sendiri.
Sementara untuk harta bergerak lainnya senilai Rp. 255.000.000 dan kas setara kas sebesar Rp. 9.308.984.