Kejam ! Pasutri di Aceh Paksa 2 Anak Mengemis Untuk Beli Sabu

- 1 Maret 2024, 10:05 WIB
Kejam ! Pasutri di Aceh Paksa 2 Anak Mengemis Untuk Beli Sabu
Kejam ! Pasutri di Aceh Paksa 2 Anak Mengemis Untuk Beli Sabu /Tribrata News Polresta Banda Aceh/

TERAS GORONTALO - Pada tanggal 1 Maret 2024, sebuah cerita yang mengguncangkan hati masyarakat Aceh Besar terungkap. Pasangan suami istri yang tinggal di daerah tersebut, MN (38) dan A (41), ditangkap oleh pihak kepolisian karena dugaan terlibat dalam tindakan yang sangat tidak manusiawi.

Mereka diduga memaksa kedua anak mereka untuk mengemis demi mendapatkan uang, yang ironisnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Baca Juga: VIRAL ! Seorang Karyawati Les Mengemudi Terseret Ratusan Meter demi Pelanggan

Kejadian ini menjadi sorotan publik, menimbulkan kecaman dan kekecewaan yang mendalam. Bagaimana mungkin seorang orangtua bisa melakukan hal sedemikian keji terhadap anak-anaknya sendiri?.

Kehadiran MN dan A dalam konferensi pers pada kamis, 29 Februari 2024 tersebut menunjukkan betapa seriusnya kasus ini. Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan diborgol, menjadi gambaran nyata dari tindakan mereka yang kejam.

Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, menjelaskan bahwa pasutri ini ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan tindak pidana eksploitasi anak.

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana eksploitasi anak dengan cara memaksa anak mencari uang dengan cara mengemis,” kata Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa.

Menurut Satya, penangkapan MN dan A dilakukan setelah polisi melihat dua korban mengemis di sebuah warung kopi di Banda Aceh pada tanggal 21 Februari 2024. Usia kedua anak tersangka baru berumur 4 tahun dan 2 tahun.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa kedua orang tua tersebut memaksa anak-anak mereka untuk mengemis di persimpangan jalan di Banda Aceh. Mereka membawa kotak bertuliskan "mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin" saat mengemis.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Tribrata News Polresta Banda Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x