Anak Umur 14 Tahun di Minut Jadi Korban Pemerkosaan 9 Orang Terduga Pelaku, 4 Lainnya Masih Dibawah Umur

- 4 Maret 2024, 13:20 WIB
Anak Umur 14 Tahun di Minut Jadi Korban Pemerkosaan 9 Orang Terduga Pelaku, Ternyata 4 Lainnya Masih Dibawah Umur
Anak Umur 14 Tahun di Minut Jadi Korban Pemerkosaan 9 Orang Terduga Pelaku, Ternyata 4 Lainnya Masih Dibawah Umur /Tribata News/

Korban tidak berdaya saat pelaku melakukan kekerasan seksual pemerkosaan tersebut, terlebih lagi dilakukan secara berulang.

Dan pada 7 Februari 2024 Kuasa Hukum mengirimkan Surat Permohonan

Percepatan Penanganan Perkara LP/B/19/12024/I2024/SPKT/Polres

Minahasa Utara/Polda Sulawesi Utara, ke Polres Minut dengan tembusan

Polri, Polda Sulut, Menteri PPPA, Komisi Perlindungan Anak, Lembaga

Perlindungan Saksi dan Korban.

Para 9 orang terduga pelaku diketahui 4 diantaranya masih berusia anak dan 5 diantaranya orang dewasa.

5 orang dewasa terduga pelaku pemerkosaan anak di Minut tersebut diketahui memiliki inisial AL, AP, GG, K, dan JK.

Diketahui juga kuasa hukum dari korban juga awalnya mendapatkan kendala penyidik yang tidak profesional sampai akhirnya penyidik kasus pemerkosaan di Minut kemudian diganti.***

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Fakta Penangkapan Epson Nirigi, Anak Buah Egianus Kogoya yang Menyuplai Amunisi Untuk KKB

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x