TERAS GORONTALO - Kasus pemerkosaan anak di Minut oleh 9 orang terduga pelaku yang telah dilaporkan pada Januari 2024 belum juga terselesaikan.
Sementara itu proses hukum sedang berjalan, keluarga korban justru mendapati kejadian tidak menyenangkan dari salah satu keluarga terduga pelaku.
Salah satu keluarga korban pemerkosaan di Minut menerima intimidasi dan hampir mendapatkan kekerasan dari keluarga korban.
Hal ini terjadi pada tanggal 03 Maret, keluarga terduga pelaku mendatangi kediaman salah satu keluarga korban yang juga turut mendampingi kasus pemerkosaan anak di Minut.
Keluarga korban bahkan sampai harus mengungsi dari rumahnya sendiri akibat kejadian tersebut.
Diduga jika yang datang tersebut adalah keluarga dari terduga pelaku yang berinisial AL yang tidak terima jika AL turut dilaporkan.
Untuk itu pendamping korban pemerkosaan di Minut, Asmara Dewo menyampaikan harapannya untuk bisa mendapatkan perlindungan dari Lembaga Saksi dan Korban (LPSK).
Saat ini juga diketahui jika pendamping korban pemerkosaan anak di Minut sedang dalam tahap komunikasi dengan LPSK.