Bermodalkan Uang, Pria Paruh Baya Ini Tegah Cabuli Anak 12 Tahun

- 19 Januari 2022, 17:34 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan.
Ilustrasi kasus pencabulan. /Freeapik/Freepik

Teras Gorontalo - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terungkap.

Kali ini soerang pria paruh baya berinisial S (56) asal Kota Kotamobagu yang tega melakukan pencabulan anak perempuan berinisial D, yang baru berusia 12 tahun.

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada 30 Desember 2021 kemarin, bertempat di kompleks kolam renang milik pelaku, di salah satu kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu, Sulut.

Pencabulan ini terungakap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga, kemudian keluarga korban, IB melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotamobagu pada 3 Januari 2022.

Kapolsek Kotamobagu, Kompol Afrizal Nugroho menuturkan, kronologi pencabulan terjadi saat korban sedang bermain di kompleks kolam renang milik pelaku pada 30 Desember 2021, sekitar jam 11.00 Wita.

Baca Juga: Kebelet Nikah Lagi, Kelamin Ustaz Ini Dipotong Istri Kedua Hingga Meninggal Dunia

Kemudian pelaku memanggil korban, dan korban pun mendekati pelaku, selanjutnya pelaku merayu dan membujuk korban.

Pelaku memberikan uang kepada korban serta membawa korban ke kamar mandi. Kemudian pelaku mulai melancarkan aksinya.

"Perbuatan bejat tersebut, terjadi berulang-ulang sejak 2019 sampai 30 Desember 2021. Peristiwa tersebut terjadi di kamar mandi area kolam renang milik pelaku pencabulan," kata Kapolsek Kotamobagu, Kompol Afrizal Nugroho, Rabu, 19 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Polsek Kotamobagu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah