Polisi Berpangkat AKBP Ditembak Mati, Kena di Kepala, Pelaku Berstatus Tahanan, Benarkah?

- 22 Maret 2022, 06:25 WIB
Polisi Berpangkat AKBP Ditembak Mati, Kena di Kepala, Pelaku Berstatus Tahanan, Benarkah?
Polisi Berpangkat AKBP Ditembak Mati, Kena di Kepala, Pelaku Berstatus Tahanan, Benarkah? /pixabay

TERAS GORONTALO - Seorang polisi berpangkat AKBP ditembak mati di kepala, saat ditemukan di perumahan di jalan mangga hoangobotu Kota Gorontalo, Senin 21 Maret 2022.

Polisi berpangkat AKPB yang ditembak mati ini adalah Beni Mutahir, SIK MH bertugas di Polda Gorontalo.

Polisi berpangat AKBP Beni Mutahir yang ditembak mati adalah salah satu pejabat utama yakni Direktur Tahanan dan Barang di Polda Gorontalo.

Ditembak mati-nya polisi berpangkat AKBP membuat kepolisian daerah Polda Gorontalo berduka, setelah Direktur Tahanan dan Barang AKBP Beni Mutahir, ditemukan meninggal dunia dengan luka dibagian kepala.

Baca Juga: Presiden Jokowi Siap Perkuat Kerja Sama dengan Korea Selatan

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol, Wahyu Tri Cahyono menyampaikan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sedang mendalami kasus penembakan tersebut.

"Ditreskrimum masih melakukan pendalaman atas kejadian ini, sudah dilakukan olah TKP dan terhadap jenazah korban sudah di kirim ke RSU Aloe Saboe dan sudah kita mintakan Visum et Repertum (VER)," kata Wahyu, dikutip Teras Gorontalo dari Tribrata Polda Gorontalo.

Saat ini, RY (27) adalah pelaku penembakan yang menyebabkan salah satu pejabat utama Polda Gorontalo meninggal dunia sudah berhasil diamankan beserta barang bukti-nya di Mapolda Gorontalo.

Baca Juga: Daftar Harga Minyak Goreng di 34 Provinsi di Indonesia Maret 2022

"Pelaku penembakan Inisial RY sudah ditangkap beserta barang buktinya oleh tim gabungan Polda Gorontalo," ujar Kabid Humas.

Pelaku tak berkutik ketika ditangkap yang saat itu berusaha melarikan diri.

"Usai melakukan aksinya, pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara, namun saat ke bandara karena terlalu pagi hingga belum ada penerbangan, pelaku RY kemudian bersembunyi di rumah orang tuanya di kelurahan Limba U Kota Selatan hingga berhasil ditangkap," ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, Polisi kemudian langsung mencari barang bukti senpi rakitan atau senjata rakitan, hingga didapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Sanksi Menanti bagi Pedagang yang Coba-Coba Menimbun Sembako Jelang Ramadhan

"barang bukti senpi rakitan yang digunakan untuk menembak korban ditemukan di TKP yaitu di salah satu perum di Kel.Huangobotu Kota Gorontalo. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polda guna proses lebih lanjut," jelasnya.

Diduga, pelaku ini adalah merupakan tahanan Polda Gorontalo. Yang diduga telah dikeluarkan oleh korban.

Kabid Humas pun mengaku belum mengetahui alasan korban mengeluarkan tahanan atau pelaku RY. Sebab kata dia, saat ini masih didalami oleh tim dari Bidpropam Polda Gorontalo.

"Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Tribata News Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x