Aryati Polapa Desak Pemda Gorontalo Utara Untuk Menggandeng Tokoh Agama Dalam Mencegah Kekerasan Pada Anak

- 20 Juni 2024, 09:14 WIB
Ilustasi Kekerasan pada Anak di Bawah Umur
Ilustasi Kekerasan pada Anak di Bawah Umur /pixabay/

Sementara Tahun 2024 hingga saat ini terdapat 14 kasus kekerasan pada anak.

"Angka ini cukup memprihatinkan dan memerlukan penanganan serius," kata perempuan yang pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan setempat.

Menurutnya kekerasan seksual pada anak tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan tegas. Khususnya penanganan melalui upaya pencegahan.

Aryati menekankan pencegahan melalui pendekatan agama pun perlu menjadi prioritas.

DPRD mendorong pemerintah daerah bekerja sama menyatukan berbagai lembaga dalam sebuah tim pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual maupun bentuk-bentuk kejahatan lainnya kepada anak dan perempuan dengan menggandeng para tokoh agama.

"Saya pun berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran lebih banyak dalam penanganan kasus-kasus kekerasan kepada anak dan perempuan. Paling penting melakukan kegiatan masif untuk mencegah kasus-kasus tersebut melalui pendekatan agama," katanya.

Pemerintah daerah wajib menggandeng tokoh agama, guru agama di sekolah-sekolah maupun guru agama pendidikan non formal dalam upaya masif memberikan pengetahuan sedini mungkin kepada anak-anak untuk dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual. Apalagi sering didapati pelakunya adalah orang terdekat.

Maka kata Aryati, pendekatan agama untuk memberikan pengetahuan agama maupun kecekatan menangkal aksi kekerasan seksual perlu diberikan sedini mungkin kepada seluruh generasi muda.

Edukasi bagi masyarakat dalam mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan pada anak dan perempuan perlu dilakukan masif baik di sekolah maupun lingkungan sosial.

"Paling efektif melalui pendekatan agama dengan mendorong peran aktif para tokoh agama," katanya.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah