Selain disebut paraf, simbol tersebut juga dikenal dengan nama krul diambil dari kata Belanda ‘Goedkeuring Skrul’ atau Flourish of Approval yang berarti tanda persetujuan.
Simbol paraf ini sudah jarang digunakan di luar Belanda. Tapi di indonesia simbol paraf seperti ini masih sering digunakan. hal ini tidak terlepas dari sejarah Indonesia yang pernah dijajah oleh Belanda.
Selain Indonesia, negara lain yang menggunakan simbol tersebut adalah bekas koloni Belanda, seperti Afrika Selatan, Antillen Belanda, dan Suriname.***