Wakil Presiden Tekankan Penarikan Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut

- 22 Oktober 2022, 15:57 WIB
Wakil Presiden Tekankan Penarikan Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut
Wakil Presiden Tekankan Penarikan Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut /Tangkapan Layar Youtube Batas Narasi/

TERAS GORONTALO - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menekankan, pentingnya penarikan obat penyebab kasus gagal ginjal akut dari pasaran di tanah air.

Wapres Maruf Amin mengatakan, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah dan ditekankan penarikan obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal, agar supaya betul-betul diteliti di pasar, jangan sampai ada obat-obat yang beredar di sana.

Hal itu disampaikan Wapres usai meluncurkan Beasiswa Santri Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2022 di Istana Wapres, Jakarta, Sabtu 22 Oktober 2022, dilansir Teras Gorontalo dari ANTARA.

“Penelitian dan penarikan obat berbahaya tidak hanya perlu dilakukan di apotek melainkan di tempat penjualan selain apotek," kata Wapres Maruf Amin menegaskan. 

Baca Juga: Beasiswa Santri Baznas Dibuka! Simak Tata Cara Pendaftarannya

Wapres juga mengatakan, mungkin ada penyebab lain, (masyarakat) minum obat, misal di tempat-tempat di luar apotek, itu harus dilakukan (penelitian dan penarikan).

Sementara itu terkait kemungkinan adanya tindak pidana atau unsur kesengajaan dalam kasus gagal ginjal akut yang marak belakangan ini, Wapres menyatakan hal itu akan diusut kepolisian. 

Baca Juga: Beberapa Model iPhone Dipastikan Tidak Bisa Menggunakan WhatsApp Mulai 24 Oktober, Cek Handphone Kamu

"Masalah yang menyangkut pidana itu kepolisian. Badan POM agar selektif betul memberikan izin edar obat bagi masyarakat," tandasnya.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x