Ingin Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35? Jangan Sepelehkan 3 Hal Ini

- 4 Juli 2022, 23:18 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 /@prakerja.go.id/Instagram

TERAS GORONTALO - Akhirnya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 resmi dibuka pemerintah.

Untuk masyarakat ingin mengikuti program ini, segera mengakses link pendafaran Kartu Prakerja Gelombang 35.

Tapi sebelum mengakses link pendafaran Kartu Prakerja Gelombang 35, masyarakat perlu memperhatikan hal-hal yang berakibat fatal atau membuat tidak lolos.

Karena meski sudah memenuhi syarat, tapi 3 hal berikut ini disepelehkan, kemungkinan besar pendafaran Kartu Prakerja Gelombang 35 akan gagal.

Baca Juga: Doa Ini Bakal Dikabulkan Allah Tapi Mala Petaka Yang Akan Datang, Ini Penjelasan Gus Baha

Tapi jika ingin lolos pendafaran Kartu Prakerja Gelombang 35, jangan pernah sepelehkan 3 hal berikut ini.

Melansir Instagram @prakerja.go.id, 3 hal jangan dilakukan sebagai berikut.

1. Data yang Diinput Tidak Valid atau Tidak Aktif

Hal lain yang dihindari agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35, yakni jangan memasukkan data seperti email dan nomor HP yang sudah tidak aktif.

Baca Juga: Kupu-Kupu Masuk Rumah di Siang atau Malam Hari Ternyata Menandakan Hal Ini, Menurut Primbon

Pastikan data yang diinput masih aktif digunakan saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35.

Pasalnya, informasi tentang aktivasi akun hingga pemberitahuan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 nantinya bakal dikirim ke alamat email atau nomor HP yang didaftarkan.

Selain itu, data diri seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK sudah terdaftar dan sesuai dengan data dari Dukcapil.

Jika tidak sesuai, pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35 bisa menghubungi Dukcapil melalui nomor telepon atau email resmi atau datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca Juga: Sebulan Libur, Berikut Spoiler One Piece 1054 : Ada Fakta Menarik Hubungan Kurohige dan Rock D Xebec

2. Foto yang Diunggah Tak Sesuai Ketentuan

Hal yang tidak kalah penting, saat mengunggah foto KTP, pastikan foto yang diunggah peserta Kartu Prakerja Gelombang 35 diambil langsung dari kamera HP dan bukan dari galeri.

Selain itu, foto selfie atau swafoto yang digunakan juga wajib sesuai dengan ketentuan seperti wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, wajah memenuhi 80 persen frame foto atau close-up.

Kemudian, area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesori seperti kacamata, masker, topi, dan lain-lain, serta foto yang diambil tidak disertai foto KTP.

3. Tidak Menekan Tombol 'Allow'

Saat mengakses situs Prakerja, pastikan pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35 mengizinkan situs untuk mengetahui lokasi peserta dengan menekan tombol "Allow" saat notifikasi muncul.

Baca Juga: Amalan Baik Kok Dilarang! Kapan Hari Haram Berpuasa di Bulan Dzulhijjah? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Adapun syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 sebagai berikut:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Di PHK atau sedang mencari kerja.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal dan bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 dari pemerintah.

4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Terakhir yakni maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x