Fakta Baru Kasus Doni Salmanan, Rizky Billar Ungkap Hanya Terima Uang Senilai…

22 Maret 2022, 17:57 WIB
Fakta Baru Kasus Doni Salmanan, Rizky Billar Ungkap Hanya Terima Uang Senilai… /PMJ News

 

TERAS GORONTALO—Fakta baru mencuat pada kasus dugaan penipuan lewat aplikasi Quotex, Doni Salmanan.

Yakni, uang tunai senilai Rp10 juta hadiah dari tersangka trading, Doni Salmanan kepada Rizky Billar dan Lesty Kejora telah dikembalikan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Menariknya, Rizky Billar sebelumnya pada Sabtu 19 Maret 2022 lalu, pada instagram story menyatakan mendapat hadiah uang Rp20 juta dari tersangka trading Quotex Doni Salmanan.

Pernyataan Rizky Billar tersebut sebagaimana dikutip Teras Gorontalo pada laman PMJ News, Selasa 22 Maret 2022.

"Jadi saat itu saya antara yakin dan enggak yakin ya, angka nominalnya Rp20 juta. Lalu ketika tadi saya ditanya penyidik, saya hanya menerima Rp10 juta. Saya pastiin lagi sama istri dan ternyata Rp10 juta, tidak sampai Rp20 juta," kata Rizky Billar.

Baca Juga: Juragan 99 Bukan Terlapor, Tapi Melaporkan Putra Siregar ke Mabes Polri Terkait Kasus Ini

Pada kesempatan itu juga, Rizky Billar membantah bahwa hadiah uang yang diterima berbentuk mata uang asing.

Dimana dari kabar yang beredar luas, uang yang diberikan tersangka Doni Salmanan tersebut berupa Dollar.

"Enggak ya, itu mata uang rupiah. Di vlog kami, Lesty juga sempat menyinggung dimana saat kami mengeluarkan statment bilang kang DS suka produk dalam negeri, artinya itu bahwa kang DS memberikan mata uang rupiah, bukan luar," jelasnya.

Sebagai informasi, Rizky Billar dan Lesty Kejora menerima amplop tebal berisi uang tunai dari Doni Salmanan saat pesta pernikahan beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, Aktor Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option oleh Doni Salmanan.

Baca Juga: Terkait Kasus Doni Salmanan, Randu: Ada Korban yang Sampai Rumah Tangganya Retak

Pemeriksaan terhadap Rizky Billar guna untuk mendalami kasus penipuan Doni Salmanan lewat aplikasi Quotex.

Rizky Billar akan dimintai keterangan terkait dengan penerimaan uang dari tersangka kasus penipuan investasi Qoutex Doni Salmanan.

Dikutip Teras Gorontalo dari laman PMJ News, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol membenarkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

"Iya hari ini Rizky Billar agendanya akan diperiksa," kata Reinhard, Selasa 22 Maret 2022.

Sebagai informasi, Rizky Billar dan sang istri Lesty Kejora menerima amplop tebal berisi uang tunai dari Doni Salmanan saat mengadakan pesta atau resepsi pernikahan beberapa waktu lalu.

Belum diketahui secara pasti berapa jumlah nominal uang yang diberikan Doni Salmanan kepada pasangan tersebut.

Namun, yang pasti isi amplop yang diberikan Doni Salmanan kepada Rizky Billar dan Lesty Kejora tersebut berupa mata uang asing.

Baca Juga: Berikut Sejumlah Kendaraan Milik Doni Salmanan yang Disita Bareskrim Polri, Apa Saja?

Dalam kasus dugaan penipuan ini, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka.

Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Adapun ancaman hukuman pidana pada Doni Salmanan adalah penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler