Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut Rehabilitasi 12 Bulan

- 23 Desember 2021, 17:45 WIB
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie /foto : Instagram/@ramadhaniabakrie/

TERAS GORONTALO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pasangan selebriti, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 12 bulan rehabilitasi kasus narkotika.

JPU menyebut profesi sebagai figur publik menjadi alasan pihaknya menjatuhkan tuntutan tersebut.

Dilansir dari PMJNEWS.com, menurut Jaksa, tindakan Nia Ramadhani mengonsumsi narkotika jenis sabu tidak memberikan contoh baik kepada orang banyak.

Baca Juga: Perhatikan Posisis Tidur Anda! Posisi Tidur Berdampak Baik dan Buruk Bagi Kesehatan

"Perbuatan terdakwa dua (Nia Ramadhani) dan terdakwa tiga (Ardi Bakrie) yang merupakan publik figur tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," kata Jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 23 Desember 2021.

Selain alasan figur publik, Jaksa juga menyebut tindakan mereka bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kemudian, Jaksa hanya menyebut satu alasan meringankan yakni para terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

"Hal meringankan para terdakwa mengaku serta menyesali perbuatannya," ujar Jaksa.

Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Kepribadian Anda. Bibir, Pasangan atau Lautan?

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah