Selama aksi aparat melakukan kekerasan kepada massa yang mengakibatkan 6 orang tewas.
Diantaranya Yap Yun Hab dari Universitas Indonesia dan Yusuf Rizal dari Universitas Lampung.
Meski membuahkan korban nyawa bersamaan dengan tragedi Semanggi 1 yang terjadi pada November 1998, kedua kasus itu dianggap bukan pelanggaran HAM berat.
Walau demikian beberapa LSM hukum, aktivis dan orang tua korban masih berjuang demi keadilan sampai saat ini.
Sumarsih Ibu dari Wawan korban Semanggi I bersama Ho Kim Ngo ibu dari Yap Yun Hap masih menunggu penyelesaiannya di depan Istana Merdeka setiap Kamis dan terkenal dengan nama aksi kamisan.
Salim Kancil
Salim Kancil adalah warga Lumajang yang menolak tambang pasir di daerahnya. Salim tewas pada 26 September 2015.
Salim bersama kawan-kawannya sebenarnya sudah mendapat ancaman sejak 9 September. ancaman itu berupa premanisme yang dibentuk oleh Kepala Desa Selok awar-awar tempat tinggal Salim.
Salim dan Tosan rekannya dijemput paksa pada hari kejadian oleh preman.
Salim dan Tosan dianiaya dengan benda tumpul. Salim bahkan diseret ke pemakaman dan dihujani pukulan batu di kepala hingga Salim menghembuskan nafas terakhir