TERAS GORONTALO - Jumlah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 akan lebih banyak dari jumlah laporan tahun lalu.
Laporan itu sudah termasuk PHPU hasil Pilpres maulum Pileg Tahun 2024.
Adapun jumlah PHPU sementara yang masuk adalah 265 perkara.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: ini Amalan untuk Meningkatkan Keberhasilan Bisnis dan Perlindungan Diri
Suhartoyo selaku Ketua Mahkamah Konstitusi mengatakan jika jumlah PHPU tahun 2024 ini memang lebih banyak dari PHPU tahun 2019.
“Dulu kan 262, ini prediksinya bisa lebih” ucap Ketua MK.
Ketua MK melanjutkan jika kemungkinan besar jumlah PHPU masih akan terus bertambah.
PHPU sementara yang berjumlah 265 perkara tersebut adalah hitungan perkara yang masuk per 24 Maret 2024 pukul 15.30 WIB.
“kalau secara jumlah, masih banyak yang sekarang” lanjut Ketua MK.