Kena Job Scam dan Diduga Disiksa, 20 WNI di Myanmar Minta Tolong Pemerintah Untuk Dipulangkan

27 April 2023, 21:06 WIB
Kena Job Scam dan Diduga Disiksa, 20 WNI di Myanmar Minta Tolong Pemerintah Untuk Dipulangkan /Tangkap Layar Twitter @heraloebss/

TERAS GORONTALO - Beredar sebuah video beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Myanmar memohon dan meminta bantuan Pemerintah untuk dipulangkan ke Indonesia.

Video yang dibagikan akun Twitter @Heraloebss, tampak WNI sekitar 20 orang yang terdiri dari wanita dan pria tersebut diduga tertipu tawaran pekerjaan palsu atau job scam di luar negeri.

Para korban WNI dalam video yang beredar mengaku disekap, disiksa dan diancam akan diperjual-belikan oleh perusahaan yang telah menipu mereka di Myanmar. 

Baca Juga: Inilah Alasan Kenapa Shanks Menjadi Yonkou Meski Tak Mengalahkan Siapapun...

Para korban job scam ini juga mengatakan mereka dituntut tebusan Rp. 200 juta per kepala jika hendak keluar dari perusahaan dan pulang ke negara asal.

Diceritakan oleh salah seorang korban penyekapan, awal mula ke-20 WNI tertipu job scam ini ketika hendak mendaftar pekerjaan yang dijanjikan akan diberangkatkan kerja di Thailand.

Namun ketika berangkat ke Thailand, pekerjaan yang diterima oleh para korban tidak sesuai saat mereka mendaftar pekerjaan. 

Baca Juga: One Piece 1081: Garp Makin Lemah Pasca Bertemu Kuzan, Bepo dengan Mode Sulong

Setiba di sana, para korban malah dibawa ke Myanmar dan dipaksa bekerja menjadi scammer atau melakukan penipuan secara online kepada orang-orang.

20 korban WNI memang sempat tiba di Bangkok, namun perjalanan mereka ternyata tidak berhenti sampai di sana, para korban malah diteruskan hingga ke perbatasan Thailand dan Myanmar.

Di perbatasan Thailand dan Myanmar, ke-20 WNI tersebut dibawa masuk ke area terpencil dengan dikawal oleh dua orang bersenjata.

Ditempat asing yang tidak diketahui lokasinya tersebut, para korban dipaksa untuk bekerja dari pukul 20.00 malam hingga pukul 13.00 siang.

Para korban WNI ini diberikan pekerjaan ‘gelap’ dengan mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi crypto sesuai dengan target perusahaan.

Para korban mengatakan perusahaan tersebut memiliki aturan di mana jika target perusahaan tidak tercapai, mereka akan mendapatkan hukuman fisik.

Sebelumnya pada tanggal 31 Maret 2023 lalu, hal ini telah dilaporkan oleh para korban dengan bantuan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) ke Pemerintah.

Namun hingga April ini, para korban belum mendapatkan jawaban dari pemerintah atas bantuan pemulangan WNI korban job scam di Myanmar ke Indonesia.***

Editor: Gian Limbanadi

Tags

Terkini

Terpopuler