Skandal Pelecehan Seksual Guncang Istana Kerajaan Inggris

- 17 Januari 2022, 16:10 WIB
Usai terkena skandal pelecehan seksual gelar Pangeran Andrew dengan tegas dicabut oleh Ratu Elizabeth II. /Instagram.com/@hrhthedukeofyork
Usai terkena skandal pelecehan seksual gelar Pangeran Andrew dengan tegas dicabut oleh Ratu Elizabeth II. /Instagram.com/@hrhthedukeofyork /

TERAS GORONTALO – Skandal pelecehan seksual mengguncang istana kerajaan Inggris.

Pangeran Andrew dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Virginia Giuffre ketika gadis itu berusia 17 tahun.

Akibatnya, sanksi berat pun diberikan kerajaan kepada Pangeran Andrew.

Dilansir TerasGorontalo.com dari pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul: :Bukan Lagi 'Yang Mulia', Gelar Pangeran Andrew Dicabut Ratu Elizabeth II karena Skandal Pelecehan Seksual”, lama digambarkan sebagai putra kesayangannya, Pangeran Andrew harus menghadapkan sang ibu, Ratu Elizabeth II pada sebuah pilihan selain membuatnya terhina atas ulah yang ia lakukan.

Baca Juga: Viral Video Belatung di Kelamin Wanita, Ini 7 Peyimpangan Seksual yang Wajib Diketahui Wanita

Ratu Elizabeth II dikabarkan telah melucuti gelar militer kehormatan Pangeran Andrew karena pengadilan sipil Amerika Serikat (AS) akan memulai persidangan terkait penyerangan seksual yang dilakukannya tersebut.

Keputusan Ratu Elizabeth II untuk mencabut gelar Pangeran Andrew itu, diumumkan oleh Istana Buckingham pada hari Kamis dalam sebuah pernyataan singkat.

Setelah kabar tersebut tersiar, media Inggris pada hari Jumat, banyak yang melihatnya sebagai tanda dari keinginan Ratu yang kini berusia 95 tahun itu untuk "menjauhkan diri" dari putranya.

"Ini adalah kelangsungan hidup institusi kerajaan dengan segala cara, dan akan selalu begitu," tulis Daily Mail.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x