TERAS GORONTALO- Elon Musk kini menghadapi persoalan serius, sebab mantan karyawan Tesla kini melakukan gugatan terkait PHK massal.
Dua mantan karyawan Tesla milik Elon Musk bernama John Lynch dan Daxton Hartsfield melakukan gugayan di Pengadilan Distrik AS, Texas, 19 Juni 2022.
Ada pun gugatan terhadap Tesla yakni perusahaan tersebut tidak menkonfirmasi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).
Para mantan karyawan ini mengaku di-PHK secara sepihak oleh Tesla.
Dilansir dari Pikiran Rakyat, mereka mengakui diberhentikan dari pabrik raksasa Tesla di Sparks, Nevada pada Juni. Dalam laporan gugatan itu, tertulis lebih dari 500 karyawan di-PHK oleh perusahaan milik orang terkaya di dunia, Elon Musk.
Para pekerja menuding perusahaan tidak mematuhi undang-undang federal tentang PHK massal. Seharusnya perusahaan memberikan pemberitahuan setidaknya 60 hari sebelumnya sesuai Undang-Undang Pemberitahuan Penyesuaian dan Pelatihan Ulang Pekerja.
Baca Juga: Cerbung (Cerita Bersambung) - Toxic Relationship Part 3
Selain itu, mereka juga mencari semua mantan karyawan Tesla di Amerika Serikat yang bernasib serupa pada Mei atau Juni.