KPU Manado Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024: Pengelolaan Dana dan Antisipasi Konflik...

- 1 Maret 2024, 09:10 WIB
KPU Manado Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024: Pengelolaan Dana dan Antisipasi Konflik...
KPU Manado Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024: Pengelolaan Dana dan Antisipasi Konflik... /

 

TERAS GORONTALO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah memulai sosialisasi tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sosialisasi ini ditujukan kepada masyarakat, partai politik, dan media massa, dan dilakukan di Hotel Luwansa, Manado, pada hari Kamis.

Sebagai mana yang dilansir Teras Gorontalo dari Antara, kemarin KPU Kota Manado telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Pilkada.

Ketua KPU Manado, Ferley Bonifasius Kaparang, dalam pembukaan sosialisasi tersebut, menegaskan bahwa jadwal Pilkada Manado masih tetap pada November 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

Kaparang juga mengungkapkan bahwa KPU telah menerima hibah dana sebesar Rp43 miliar dari Pemerintah Kota Manado untuk Pilkada ini.

Kaparang menekankan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan dana hibah ini sesuai dengan ketentuan hukum.

Dia juga mengajak masyarakat dan media untuk ikut memantau pengelolaan dana tersebut, agar KPU dapat menjaga integritasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam sosialisasi ini, Da’wan Manggalupang, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Manado, hadir sebagai pemateri.

Dia memberikan materi tentang peran kejaksaan dalam Pilkada di seluruh kabupaten dan kota, termasuk di Manado.

Manggalupang menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang benar dan sah menurut hukum.

Juga Manggalupang membahas tentang fungsi kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serentak, termasuk melalui pengoptimalan 534 posko pemilu kejaksaan dan penegakan instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023.

Manggalupang juga membahas potensi konflik yang selalu muncul dalam setiap pemilihan umum, seperti isu politik uang, pengerahan massa, politik identitas, dan kampanye hitam.

Dia juga menyampaikan tentang penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum pemilu pasal 454-465 UU nomor 7/2017, sengketa proses pemilu pasal 466-472 perselisihan pemilu pasal 473-475 dan tindak pidana pemilu 476-487 dan 488-554.

 

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x