Tak Mendapatkan Nafkah Batin dari Suami, Istri Bisa Lakukan Ini untuk Menyalurkan Hasratnya Menurut Buya Yahya

24 Februari 2022, 17:16 WIB
Istri bisa melakukan hal ini untuk menyalurkan hasratnya jika tak dapat nafkah batin dari suaminya menurut Buya Yahya. /Pixabay/valentinusardo5

TERAS GORONTALO - Masalah rumah tangga yang kerap terjadi pada sebagian pasangan suami istri, adalah tentang pemenuhan nafkah batin.

Nafkah batin yakni nafkah yang diberikan oleh suami kepada sang istri, berupa kebahagiaan dan pemenuhan kebutuhan biologis sang istri dalam berumah tangga.

Namun, ternyata ada beberapa kasus terjadi, sang istri tidak lagi mendapatkan nafkah batin dari suaminya, bahkan sudah berjalan cukup lama.

Dalam sebuah perkawinan, selain nafkah lahir, seorang suami wajib memberikan nafkah batin kepada istrinya.

Baca Juga: Memperbesar Kemaluan untuk Kepuasan Pasangan, Bagaimanakah Menurut Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Pemenuhan hasrat biologis atau nafkah batin, menjadi sebuah kebutuhan utama dalam berumah tangga.

Lantas bagaimana sikap seorang istri yang sudah tidak mendapatkan nafkah batin dari suami, bagaimana cara yang baik bagi si istri untuk menyalurkan hasrat biologisnya?

Menurut Buya Yahya dilansir Teras Gorontalo dalam video yang diunggah melalui Kanal YouTube Al-Bajah TV, nafkah batin adalah hak yang harus dipenuhi oleh seorang suami.

Hal tersebut ditegaskan Buya Yahya untuk menjawab pertanyaan salah satu jamaah yang mengaku sudah 3 tahun tidak lagi mendapatkan nafkah batin dari suaminya.

“Nafkah batin adalah hak yang harus dipenuhi oleh seorang suami yang mampu,” kata Buya.

Baca Juga: Roh Orang Tua Sudah Meninggal Bisa Melihat Anaknya Berhubungan Suami Istri. Begini Kata Buya Yahya

“Akan tetapi disisi lain, istri sendiri harus menyadari, merenung, sebab kenapa suami tidak bisa lagi memberi nafkah batin,” sambung Buya.

Buya Yahya menjelaskan, ada banyak faktor seorang suami tidak memberikan nafkah batin, karena suatu penyakit atau hal lainnya.

“Kalau permasalahannya seperti itu, ini harus ada keterbukaan, untuk sama-sama berusaha berobat atau yang lainnya,” jelasnya.

Lanjut Buya, ada juga suami itu normal, tetapi ia tidak mau lagi berhubungan dengan istri.

“Misalnya, ada sakit atau kejadian apa di tubuhnya, misalnya mohon maaf dia itu lambat untuk orgasmenya. Sehingga ditemui ketika berhubungan suami istri itu adalah capek,” kata Buya.

Baca Juga: Muncul Uban Pertanda Kematian Semakin Dekat Kah? Berikut Ulasan dari Sisi Agama dan Kesehatan

“Sehingga disaat hubungan berikutnya dia teringat dengan itu. Komunikasi dalam hubungan suami istri itu penting sekali,” kata Buya.

Namun, jika suami tidak ada masalah pada fisiknya tapi tidak memberikan nafkah batin kepada istrinya, maka sang istri punya hak minta cerai kepada suaminya.

“Kalau kasusnya semacam itu, suami tidak peduli dan anda sudah berusaha menjaga, maka anda boleh minta salah satu, karena kebutuhan pribadi nggak bisa diwakilkan kepada siapapun,” terang Buya.

“Dia berhak minta cerai kalau seperti itu, untuk menikah dengan suami yang bisa memenuhi kebutuhannya. Sebab bisa saja wanita hanya butuh itu, bukan butuh uang dan anak karena sudah punya anak,”

Disisi lain, Buya menegaskan, tidak dibenarkan menggunakan alat bantu untuk memuaskan kebutuhan biologis istri.

“Yang halal itu hanya suaminya atau istrinya sampai wilayah manapun, harus dihindari hal semacam itu,” tutup Buya.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler