Jelang HUT RI, Ustadz Adi Hidayat: Tepat Tanggal 17 Agustus, Jangan Lupakan No 56 Ini, Ada Apa?

14 Agustus 2022, 12:51 WIB
Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan kisah 17 Agustus di hari Jumat tahun 1945 jam 10 pagi, di Jalan Pegangsaan Timur, jelang Soekarno Hatta momprokalamsikan kemerdekaan Indonesia. /Kolase Instagram adihidayatofficial dan kemendkibud./

TERAS GORONTALO - Tidak lama lagi Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2022.

Jika dihitung, Indonesia kali ini akan memperingati hari Kemerdekaan tepatnya pada usia ke-77 tahun.

Namun tahukah Anda, jika pada tanggal 17 Agustus tersebut ada sebuah kisah jelang detik-detik Presiden pertama Indonesia Soekarno Hatta memproklamirkan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Ustadz Adi Hidayat dalam sebuah kesempatan sebagaimana dilansir dalam video yang diunggah akun TikTok @adihidayatbooster.

Kata Ustadz Adi Hidayat, tepat 17 Agustus di hari Jumat tahun 1945 jam 10 pagi, di Jalan Pegangsaan Timur, jangan lupakan nomor 56.

Baca Juga: Auto Banyak yang Suka, Tidak Perlu Cantik, Begini Cara Jadi Cewek Muslimah Elegan dan Berkelas

Menurut Ustadz Adi Hidayat, nomor itu penting karena menunjukkan 1 tempat tertentu.

"Kalau hanya jalannya saja, berarti maaf ya, proklamasi berarti berlangsung di jalan karena enggak ada nomor, sementara nomor itu menunjukkan tempat," ujar Ustadz Adi Hidayat.

"Pertanyaan saya, kenapa tidak pernah dijelaskan dalam buku sejarah," sambungnya.
Lalu siapa yang punya rumah tempat yang nomor 56 ini kata Ustadz Adi Hidayat? Tanyanya.

"Jalan Pegangsaan Timur nomor rumah siapa itu," tanya Ustadz Adi Hidayat lagi kepada jamaahnya.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, ternyata itu rumah seorang pengusaha muslim keturunan Yaman yang sangat cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Sholat Tidak Khusyu dan Susah Untuk Fokus? Lakukan Beberapa Hal Ini Saran Ustadz Adi Hidayat

"Beliau ini mewakafkan rumahnya untuk kemerdekaan Bangsa Indonesia. Namanya Syekh Faradz Bin bin Marta," ungkapnya.

Lanjutnya, Syekh Faradz Bin Marta mewakafkan rumahnya untuk Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Insinyur Soekarno dating ke situ dalam keadaan masih lemas, ada kemudian penyakit dalam tubuhnya maka Syekh Faradz Bin bin Marta memberikan madu Yaman di malam harinya," ujar UAH sapaan akrabnya.

"Siang-siagnya sudah fresh, dalam keadaan yang baik, maka digelorakanlah kemudian, di sampingnya ada Bung Hatta, proklamasi sampai dengan ujungnya," lanjutnya.

"Proklamasi 17 Agustus 1945 itu memiliki saham yang kuat dari pertemuan-pertemuan dan perjuangan para ulama," kata Ustadz kondang ini.

Baca Juga: Miliki Manfaat Luar Biasa Bacaan Surat Al Kahfi Ayat 1-10, Amalan Jumat Rasulullah SAW

Oleh sebab itu kata Ustadz Adi Hidayat, karena itulah teriakan takbir yang digerakkan oleh Bung Tomo dari Surabaya itu, Allahu Akbar, Allahu Akbar..

Terjemahan takbir itu kata Ustadz Adi Hidayat, kalua diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia adalah Allah Yang Maha Besar, Allah Yang Maha Kuasa.

"Kalimat Allah Yang Maha Kuasa itu Negara Kesatuan Republik Indonesia mengapresiasi dan menanamkan dalam Undang-Undangnya," ujar UAH.

Silakan baca pembukaan Undang-Undang kata UAH, disitu tertulis, atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur.

“Kalimatnya Allah tidak ada yang lain lagi,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Rindu Rasulullah dan Ingin Bertemu Dengannya Dalam Mimpi, Begini Caranya Kata Ustadz Adi Hidayat

“Sementara keingingan luhur itu diletakkan di akhir setelah Allah Yang Maha Kuasa, karena dari dulu itu memang punya keinginan luhur, pengen merdeka, pengen merdeka, tapi belum dapat,” kata UAH.

Lalu siapa yang mempercepat keinginan luhur tanya kata Ustad Adi Hidayat, itu Allah Yang Maha Kuasa atau (Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur) maka dengan ini rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya.

Dari situlah kata Ustadz Adi Hidayat dijadikan sebagai sebagai Sila dari 5 Dasar Sila Ketuhanan. Seperti pada Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Lantas siapa Ketuhanan Yang Maha Es aitu kata UAH, dalam pengertian kita Esa artinya Ahad, Qul Huwallāhu Ahad.

Kemudian kata UAH, ditafsirkan dengan perlindungan dari negara pasal 29 ayat 1 untuk dasar negaranya, bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga: HATI-HATI! Hewan Ini Bisa Jadi Pertanda Jin Sedang Berada di Rumah Kata Ustadz Adi Hidayat

“Karena itu kalua di Bumi Indonesia ini, ada orang-orang yang anti Tuhan, ada orang-orang yang menolak Ketuhanan, sesungguhnya dia sedang melanngar Undag-Undang,” tegas Ustadz Adi Hidayat.

Tak hanya itu kata dia, dalam pasal 29 ayat 2-nya, negara menjamin kita untuk menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam bentuk ibadah.

Silakan praktikkan bacannya, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya amsing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

“Bagi kita pengajian adalah ibadah, sholat adalah ibadah, zakat adalah ibadah, taklim seperti ini adalah ibadah,” kata UAH kepada jamaahnya yang hadir dalam ceramahnya itu.

“Jadi taklim pun dilindungi oleh undang-undang, taklim pun didukung oleh negara, dan kalimat takbir pun itu adalah kalimat takbir yang tertuliskan dalam undang-undang dasar (UUD) kita,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Iman Kamu Naik Turun dan Sering Gelisah? Lakukan Amalan ini Setiap Hari Saran Gus Baha

"Jadi kalua ada anak bangsa yang anti dengan kalimat takbir, itu artinya anak bangsa tidak mengenal perjuangan nenek moyang kita yang telah mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutupnya.

Dilansir dari laman dpr.go.id, berikut ini isi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pembukaan

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***

 

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: TikTok @adihidayatbooster

Tags

Terkini

Terpopuler