Bagian Dalam yang Boleh di Tato Dalam Islam, Kata Habib Husein Jafar

22 Maret 2023, 15:35 WIB
Habib Husein Jafar menjelaskan hukum tato dalam Islam. Foto/Edited Teras Gorontalo /

TERAS GORONTALO - Melukis tubuh dengan gambar dan tulisan atau yang kita kenal sebagai tato, sudah dilakukan manusia sejak zaman kuno.

Lalu, trend menato tubuh masih cukup diminati banyak orang hingga era modern saat ini.

Beberapa kalangan menganggap, menato tubuh sebagai bagian dari apresiasi seni.

Baca Juga: Bajak Laut Generasi Terburuk Berguguran, Yang Terbaru Tumbang di Elbaf, Siapakah Itu?

Dan sebagian orang lainnya menggunakan tato untuk berekspresi.

Misalnya mengekspresikan rasa cintanya terhadap seseorang, baik itu pasangan, tokoh publik yang digandrungi, maupun ekspresi lainnya.

Lalu, bagaimana islam memandang praktik tato tubuh?

Baca Juga: Terungkap! Polisi Manado Tetapkan Pelaku Pelecehan Seksual Bocah 10 Tahun,Sosoknya Ternyata

Dikutip dari kanal Youtube HAS Creative, praktik menato tubuh dalam Islam menurut Habib Husein Jafar Al Hadar hukumnya haram.

Alasan utamanya, tato atau wasym sebutan oleh kaum Muslimin sejak zaman Rasulullah SAW, secara praktik menyakiti dri sendiri dengan cara menginjeksi tinta jenis tertentu di dalam kulit tubuh seseorang.

"Karena menyakiti itu yang menjadikan proses menato itu menjadi haram," ujar Habib Jafar.

Dalam sebuah rujukan hadist, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

Baca Juga: Benarkah Dajjal akan Muncul Sebelum Kiamat?

Dari Abu Juhaifah beliau berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pelaku wasym (pembuat tato), orang yang minta diwasym, pemakan riba, pemberi riba, dan melarang jual beli anjing, upah pelacur dan melaknat orang yang menggambar (melukis makhluk bernyawa)." (Hadist Riwayat Bukhari nomor 5347).

"Tato itu haram, dan haramnya bukan karena air nggak masuk ketika wudhu atau mandi wajib, walaupun ada jenis tertentu yang bisa menyerap air, tetap tato itu haram," tegas Habib Jafar.

Lalu, bagaimana dengan seseorang yang menato tubuh dengan kalimat atau lafaz Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW dan atau dengan nama-nama baikNya?

Habib Jafar menjelaskan, jika ada dua bagian di dalam diri seorang muslim yang bisa ditato dengan kalimat Allah.

"Nama Nabi, nama Allah dan kata-kata yang baik, itu boleh ditato, asalkan di tato di dalam pikiran dan di hati.

Dengan kata lain, kalimat Allah senantiasa melekat di dalam pikiran dan hati seseorang, agar setiap perbuatan yang hendak ia lakukan senantiasa dituntun oleh Allah SWT.

Zikir adalah salah satu cara melekatkan kalimat Allah di dalam hati dan pikiran seorang muslim.

Sebab zikir secara etimologi berarti mengingat dan menyebut nama Allah. Kamus modern Al-Munawir misalnya, mengartikan zikir dengan bertasbih, mengagungkan Allah SWT.

Lalu kemudian, bagaimana dengan seseorang yang terlanjur bertato sebelum ia menyadari hukum dari tato tersebut, atau sebelum ia masuk Islam.

"Tapi kalau sudah kadung (terlanjur) ditato, misalnya sebelum dia masuk Islam, atau ketika dia masih tersesat, maka kalau menghapusnya tidak menyakiti dia ya hapus.

Kalau menghapusnya (tato) menyakiti dia maka jangan," jelas Habib.***




Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler