Apakah Mimpi Basah Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

28 Maret 2023, 18:23 WIB
Apakah Mimpi Basah Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat /Klik Lubuklinggau/Pikiran Rakyat /

TERAS GORONTALO – Apakah mengalami mimpi basah di sing hari bisa membatalkan puasa dan harus mandi wajib? Simak penjelasan

Berkenaan ibadah puasa di bulan Ramadan, banyak menanyakan soal mimpi basah apakah membatalkan puasa atau tidak.

Termasuk apa harus mandi wajib atau tidak.

Ustadz Adi Hidayat dalam ceramahnya mengatakan, ada dua hal bisa membatalkan puasa seseorang. 

Baca Juga: Brook Hancurkan Meriam Buster Call Angkatan Laut di Egghead

Pertama, makan atau minum dengan sengaja, atau sejenisnya yang bisa menghasilkan tenaga saat menjalankan ibadah puasa di siang hari.

Kedua, berhubungan intim atau pekerjaan lainnya yang menimbulkan nafsu syahwat.

Atau melakukan perbuatan maksiat yang dilarang oleh Islam. 

Baca Juga: Inilah Deretan Jolly Rogers Terbaik di Serial One Piece

“Orang puasa itu mesti meninggalkan makannya, minumnya, syawatnya demi aku. Maka yang demikian Aku akan berikan pahalanya,” hadits qudsi Rasulullah SAW yang disampaikan Ustadz Adi Hidayat dikutip dari YouTube Shirathal Mustaqim.

Adapun mengalami mimpi basah saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan pada siang hari, tidak membatalkan puasa.

“Jika mimpi di luar kuasa Anda, maka itu tidak membatalkan puasa. Silakan Anda bangun, kemudian mandi wajib seperti pada umumnya. Lalu tunaikan sholatnya dan puasa,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Mimpi basah sendiri biasanya terjadi pada remaja laki-laki dan sebagian perempuan yang sudah memasuki masa puber.

Di lansir dari akun YouTube KlenikTV yang tayang pada 12 April 2021, dalam Islam, seseorang yang mengalami mimpi basah juga dijelaskan dalam tiga jenis.

Mimpi basah yang di alami laki-laki atau wanita juga dijelaskan dalam hadits, dan diwajibkan mandi setelah mengalaminya.

Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah riwayat seorang sahabat perempuan, Ummu Sulaim (ibunda Anas bin Malik) RA datang kepada Nabi SAW dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam menjelaskan kebenaran.

Apakah wanita wajib mandi jika mimpi basah (mengeluarkan mani)?"Nabi SAW menjawab, "Ya, apabila wanita melihat air mani maka dia wajib mandi." Ummul Mukminin, Ummu Salamah RA yang waktu itu berada di sampingnya, tertawa dan bertanya,

"Apakah wanita juga mimpi basah dan mengeluarkan air mani??" Nabi SAW menjawab:

"Iya. Dari mana anak itu bisa mirip (dengan ayah atau ibunya)?"(HR Bukhari dan Muslim).

Hanya saja, air mani wanita berbeda dengan laki-laki, seperti yang disabdakan Rasulullah SAW:

مَاءُ الرَّجُلِ أَبْيَضُ، وَمَاءُ الْمَرْأَةِ أَصْفَرُ

"Mani laki-laki itu kental dan berwarna putih sedangkan mani wanita halus dan berwarna kuning." (HR Muslim dari Tsauban RA)Maka Rosululloh cara bunyi menjawab

Berikut tiga jenis mimpi basah menurut Islam.

Pertama Ihtilam Nikmah

Kondisi ketika air mani keluar tanpa mimpi apapun. Artinya anda tidak mengalami mimpi tapi ketika anda bangun tidur air mani sudah keluar dan membasahi area vital.

Kedua Ihtilam Uqubah

Mimpi basah yang berhubungan dengan wanita lain yang tidak diharapkan. Seperti tetangga atau teman anda.

Ketiga Ihtilam Karomah

Merupakan mimpi basah berhubungan intim dengan orang istri. Mimpi basah ini biasa dialami seorang laki-laki yang sudah beristri atau sebaliknya perempuan sudah berumah tangga.

Itulah tiga jenis mimpi basah menurut Islam dan para ulama.***

Editor: Gian Limbanadi

Tags

Terkini

Terpopuler