TERAS GORONTALO - Puasa adalah ibadah yang penuh hikmah dan manfaat, baik secara spiritual maupun fisik. Namun, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, dan penting bagi kita untuk mengetahuinya agar ibadah puasa kita tidak sia-sia.
Mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa sangat penting agar kita dapat menjaga kekhusyuan dan kualitas ibadah puasa kita. Dengan demikian, kita dapat meraih manfaat maksimal dari ibadah puasa dan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan 12 Maret 2024, Arab dan Latin Beserta Artinya
Dilansir Teras Gorontalo dari laman NU Online, Berikut ini adalah penjelasan dari Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib penjelas kitab Taqrib tentang 10 hal yang bisa membatalkan puasa:
1. Masuknya Sesuatu ke Tubuh Lewat Lubang-Lubang
Ini berarti seseorang secara sadar memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang anggota tubuh, seperti makanan dan minuman melalui mulut, atau memasukkan cotton buds ke telinga.
2. Masuknya Sesuatu ke Tubuh Melalui Sesuatu yang Pada Asalnya Tidak Berlubang
Contohnya adalah masuknya sesuatu ke kepala melalui luka yang sampai pada kulit atau selaput otak.
3. Huqnah
Ini berarti memasukkan obat ke dalam tubuh melalui anus atau alat kelamin.
4. Sengaja Muntah
Jika seseorang melakukan aktivitas dengan tujuan untuk muntah, seperti berolahraga terus-menerus hingga kelelahan dan akhirnya muntah, ini dapat membatalkan puasa.
5. Sengaja Berhubungan Badan
Jika suami istri sadar bahwa mereka sedang berpuasa dan kemudian berhubungan badan, puasa mereka menjadi batal.
6. Sengaja Mengeluarkan Mani
Jika seseorang sengaja mengeluarkan air mani, baik melalui tangannya atau melalui aktivitas seperti onani dan masturbasi, ini dapat membatalkan puasa.
7. Haid
Jika seorang perempuan mengalami haid saat berpuasa, puasanya menjadi batal.
8. Nifas
Jika seorang perempuan mengalami nifas (darah yang keluar setelah melahirkan) saat berpuasa, puasanya menjadi batal.
9. Gila atau Hilang Akal
Jika seseorang mengalami gangguan mental atau kehilangan ingatan, puasanya menjadi batal.
10. Murtad
Jika seseorang sengaja keluar dari agama Islam saat berpuasa, puasanya menjadi batal.
Pada akhir keterangannya Ibnu Qasim Al-Ghazi mengatakan:
فَمَتَيْ طَرَأَ شَيْءٍ مِنْهَا فِيْ أَثْنَاءِ الصَّوْمِ أَبْطَلَهُ
Artinya, “Siapa saja yang mengalami hal-hal tersebut di tengah-tengah puasanya, maka puasanya batal.” (Ibnu Qasim Al-Ghazi, Fathul Qarib Al-Mujib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah]), halaman 67).
Ingatlah bahwa tujuan utama puasa adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan ketaqwaan kita. Oleh karena itu, mari kita jaga dan pelihara ibadah puasa kita dengan sebaik-baiknya. Semoga kita semua dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan mendapatkan pahala yang berlimpah. Aamiin.***