Jika Suami Nikah Lagi, Bolehkah Istri Minta Cerai? Begini Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah

- 20 September 2021, 13:35 WIB
Jika Suami Nikah Lagi, Bolehkah Istri Minta Cerai?
Jika Suami Nikah Lagi, Bolehkah Istri Minta Cerai? /Tangkap layar YouTube/Syafiq Riza Basalamah Official/

Ustadz Syafiq Riza Basalamah menyampaikan Hadis Nabi SAW., HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah.

“Siapa saja perempuan yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas perempuan tersebut.”

Dijelaskan Ustadz Syafiq Riza Basalamah, jika suaminya berzina, kemudian istri minta cerai baru boleh.

"Suaminya ini bukan berzina, kalau suaminya berzina, minta cerai silahkan!. Kalau suaminya menikah lagi nggak boleh minta cerai," jelas Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

"Ustadz tapi Ane nggak mampu?, bukan nggak mampu, tapi enggak mau," ulas kembali perumpamaan pertanyaan, dan dijawab kembali oleh Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

Dikatakan Ustadz Syafiq Riza Basalamah, soal kemampuan, Allah Maha Mengetahui.

"Kalau bicara kemampuan Allah itu tidak memberikan bala kepada seseorang, kecuali sesuai dengan kemampuan dia."

"Yakin Allah itu tahu dengan kemampuan kita, jadi bala yang diturunkan Allah kepada kita itu, sesuai dengan tingkat keimanan seseorang," terang Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

Disampaikan Ustadz Syafiq Riza Basalamah, yang perlu dilakukan seorang wanita ketika mendengar suaminya kawin lagi, itu sabar.

"Kalau dianggap itu musibah, maaf. Ana akan bersabar, mudah-mudahan kesabaranku memasukkan aku kesurga."

Halaman:

Editor: Usman Anapia

Sumber: YouTube/Syafiq Riza Basalamah Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah