Jika Suami Nikah Lagi, Bolehkah Istri Minta Cerai? Begini Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah

- 20 September 2021, 13:35 WIB
Jika Suami Nikah Lagi, Bolehkah Istri Minta Cerai?
Jika Suami Nikah Lagi, Bolehkah Istri Minta Cerai? /Tangkap layar YouTube/Syafiq Riza Basalamah Official/

TERAS GORONTALO - Pembicaraan terkait suami mau nikah lagi, sudah menjadi hal yang biasa dibahas dimana saja, terutama bagi yang sudah berkeluarga.

Suami mau nikah lagi, kadang menjadi momok menakutkan bagi para istri.

Sehingganya, banyak pertanyaan yang muncul ditujukan ke para Ustadz terkait keinginan suami mau nikah lagi.

Pertanyaan yang sama juga diajukan kepada Ustadz Syafiq Riza Basalamah, terkait suami jika nikah lagi.

Berikut ulasan pertanyaan jamah dan jawaban Ustadz Syafiq Riza Basalamah, terkait jika suami mau nikah lagi, yang dikutip terasgorontalo 20 September 2021, dari video yang diunggah di akun YouTube Syafiq Riza Basalamah Official:

Pertanyaan Jamaah:

Kalau suami nikah lagi, terus istri boleh gak minta cerai?

Jawaban Ustadz Syafiq Riza Basalamah:

"Kalau suami nikah lagi, bolehkah Istri minta cerai? nggak boleh. Itu bukan alasan untuk minta cerai," kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

Ustadz Syafiq Riza Basalamah menyampaikan Hadis Nabi SAW., HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah.

“Siapa saja perempuan yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas perempuan tersebut.”

Dijelaskan Ustadz Syafiq Riza Basalamah, jika suaminya berzina, kemudian istri minta cerai baru boleh.

"Suaminya ini bukan berzina, kalau suaminya berzina, minta cerai silahkan!. Kalau suaminya menikah lagi nggak boleh minta cerai," jelas Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

"Ustadz tapi Ane nggak mampu?, bukan nggak mampu, tapi enggak mau," ulas kembali perumpamaan pertanyaan, dan dijawab kembali oleh Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

Dikatakan Ustadz Syafiq Riza Basalamah, soal kemampuan, Allah Maha Mengetahui.

"Kalau bicara kemampuan Allah itu tidak memberikan bala kepada seseorang, kecuali sesuai dengan kemampuan dia."

"Yakin Allah itu tahu dengan kemampuan kita, jadi bala yang diturunkan Allah kepada kita itu, sesuai dengan tingkat keimanan seseorang," terang Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

Disampaikan Ustadz Syafiq Riza Basalamah, yang perlu dilakukan seorang wanita ketika mendengar suaminya kawin lagi, itu sabar.

"Kalau dianggap itu musibah, maaf. Ana akan bersabar, mudah-mudahan kesabaranku memasukkan aku kesurga."

Menurut Ustadz Syafiq Riza Basalamah, meminta cerai karena suami mau nikah lagi, tidak menyelesaikan masalah.

"Dan meminta cerai, itu bukan menyelesaikan masalah, di sini perempuan mungkin hanya lebih mengandalkan perasaan dia saja, dia tidak pakai akalnya," tegas Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

"Yang dilakukan suami bukan dosa bukan kemaksiatan."

"Kalau suami nggak salat, boleh gugat cerai, suami yang tidak salat. Tapi kau perlu memperbaiki suami."

"Jadi ingat berkaitan dengan meminta cerai karena suami nikah lagi, maka itu termasuk sebab yang tidak diperbolehkan seorang minta cerai." jelas Ustadz Syafiq Riza Basalamah.***

Editor: Usman Anapia

Sumber: YouTube/Syafiq Riza Basalamah Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah