Suami Banyak Hutang, Bisakah Istri Mengajukan Cerai? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 25 September 2021, 10:37 WIB
Suami Banyak Hutang, Bisakah Istri Mengajukan Cerai?
Suami Banyak Hutang, Bisakah Istri Mengajukan Cerai? /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV/

"Baru-baru ini suami saya ketahuan memiliki hutang sebanyak dua miliar, dan itu dia sembunyikan selama lima tahun, dia mengambil keputusan sendiri tanpa rundingan dengan saya, kalaupun semua aset terjual belum menutupi hutangnya juga."

"Apakah saya harus bertahan atau meninggalkannya?, karena ketidak jujurannya kepada saya, dan saya tidak dianggap sebagai pengambil keputusan rumah tangga."

"Saya sendiri juga tidak diperbolehkan bekerja oleh dia, padahal saya sendiri lulusan S2, terima kasih Buya, mohon pencerahannya!, karena saya tinggal mengajukan cerai...," pertanyaannya penanya, dibacakan oleh salah satu jamaah.

Jawaban Buya Yahya

Menjawab pertanyaan itu, Buya Yahya mengatakan kepada penanya, agar tidak cerai.

"Jangan cerai!, dalam hidup ada suka ada duka, kebahagiaan yang hakiki dan abadi di surga nanti. Ujian yang Allah timpakan di dunia kalau kita jalani dengan penuh ketabahan, maka akan menjadi pahala nanti di akhirat, termasuk diuji dengan punya hutang itu, kalau anda sabar dengan ujian punya hutang, sabar," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menganjurkan agar lebih baik hutang itu berusaha dibayar.

"Berusaha untuk membayar, biarpun dijepit hutang tetap saja cara bekerjanya dengan cara yang halal, kalaupun sampai mati tidak bisa bayar utang, di hadapan Allah tidak dosa asalkan dia sudah berusaha," Nasehat Buya Yahya.

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith: Allah Meletakkan Keridhoan kepada Seorang Anak Melalui Keridhoan Orang Tuanya

Dijelaskan Buya Yahya, orang yang punya hutang wajib membayar, dan dosa kalau tidak membayar jika dia memang sudah mampu.

Halaman:

Editor: Usman Anapia

Sumber: YouTube Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah