Istri Wajub Tahu, Hukum Menghisap Kemaluan Suami Menurut Buya Yahya

- 16 Januari 2022, 15:49 WIB
Hukum Menghisap Kemaluan Suami Menurut Buya Yahya
Hukum Menghisap Kemaluan Suami Menurut Buya Yahya /Tangkap layar Instagram @buyayahya_albahjah/

Pada prinsipnya, secara syariat Islam untuk melakukan apa saja antara suami istri bebas, bisa bersenang-senang dengan kupingnya dengan apa saja boleh.

Namun, satu hal yang dilarang dalam agama Islam. Yaitu memasukan suami ke lubang belakang istri.

Baca Juga: Berbeda Dengan Video Wanita Belatung, di Kepala Pria Ini Hidup Belatung

“Memasukkan ke lubang belakang baik dalam keadaan haid atau tidak hukumnya haram dan dosa besar,” kata Buya Yahya. ***

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube Ibnu Ummar Atjeh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah