TERAS GORONTALO – Ada kewajiban seorang wanita terhadap orang tuanya yang tidak akan hilang meski ia sudah menikah.
Meski kewajiban seorang wanita yang sudah menikah cenderung terhadap suami, akan tetapi kewajiban terhadap orang tuanya tetap tidak bisa dihilangkan.
Ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi seorang wanita yang sudah menikah ini terhadap orang tuanya.
Olehnya kewajiban-kewajiban seorang wanita yang sudah menikah terhadap orang tuanya tidak bisa diabaikan.
Dikutip dari kanal YouTube Jamaah Nurul Qolbi ‘5 kewajiban anak perempuan kepada orang tua setelah menikah’ yang tayang 20 Agustus 2020.
Adapun kewajiban seorang wanita yang sudah menikah terhadap orang tuanya antara lain
Tetap berbakti kepada orang tua.
Ajaran agama menegaskan bahwa Meskipun sudah menikah, seorang wanita masih tetap harus berbakti dan taat kepada orang tua mereka.
1. Menjalin silaturahmi dan tetap berkomunikasi
Meskipun sudah menikah, wanita tetap harus bersilaturahmi dan menjalin komunikasi dengan baik terhadap keluarganya terutama orang tua. Hal ini diterangkan dalam QS. An-Nisa ayat 1.