TERAS GORONTALO - Shalat tasbih merupakan shalat yang didalamnya mengandung bacaan tasbih sebanyak 300 kali. Shalat tasbih ini hukumnya sunah.
Shalat tasbih dilakukan sekali sehari, jika tidak mampu laksanakan shalat tasbih sehari sekali, bisa juga seminggu sekali ataupun sebulan sekali.
Shalat tasbih yang hukumnya sunah ini, juga bisa dilaksanakan setahun sekali dan juga bisa dilakukan sekali seumur hidup.
Tata cara pelaksanaan shalat tasbih ini pun sedikit berbeda dengan shalat wajib yang biasa dilakukan umat muslim.
Shalat tasbih bisa dilakukan pada waktu siang dan malam.
Jika salat tasbih ini dilaksanakan pada siang, ada baiknya didirikan dalam 4 rakaat dengan satu kali salam.
Apabila dilaksanakan di waktu malam, ada baiknya dirikan dalam dua rakaat dengan masing-masing satu kali salam.
Tata cara salat tasbih ini sebenarnya hampir sama dengan shalat sunah lainnya, hanya saja pada shalat ini terdapat bacaan tasbih sebanyak 75 kali dalam setiap rakaatnya.