Hukum Syariat Islam Baca Doa Arwah Orang Sudah Meninggal Memasuki Ramadhan Menurut Buya Yahya

- 25 Maret 2022, 09:01 WIB
Pesan Buya Yahya hukum Syariat Islam baca doa arwah memasuki bulan Ramadhan
Pesan Buya Yahya hukum Syariat Islam baca doa arwah memasuki bulan Ramadhan /Tangkap layar YouTube Buya Yahya/

TERAS GORONTALO – Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya terkait dengan hukum baca doa arwah bagi orang sudah meninggal saat memasuk Ramadhan.

Buya Yahya menjelaskan, tradis baca doa arwah orang sudah meninggal saat memasuki Ramadhan, sudah menjadi adat dan budaya masyarakat Indonesia, pada bulan Syaban.

Agar tidak menimbulkan keraguan maka dipertanyakanlah bagaimana hukum tradisi baca doa arwah, jelang Ramadhan dalam Islam kepada Buya Yahya selaku ulama yang memahami hukum syariat Islam. Dilansir Teras Gorontalo dari kanal Youtube Al-Bahjah TV.

"Kalau yang dimaksud ruh itu adalah orang-orang yang meninggal dunia daripada orang-orang beriman yang mendahului kita, kemudian kita mendoakan mereka, kapan saja kita boleh mendoakan," jelasnya.

Buya Yahya menambahkan belum lagi di dalam tradisi baca doa arwah atau ruwahan jelang bulan Ramadhan, diisi dengan doa-doa untuk mendoakan para ahli iman yang telah mendahului kita itu sah, bahkan dianjurkan.

Perlu dipahami, bahwa yang dimaksud arwah yang didoakan dalam tradisi ruwahan adalah roh para ahli iman yang telah mendahului bukan roh-roh yang tidak jelas.

Apabila ada kesalahan dalam mendoakan roh-roh yang tidak jelas saat melaksanakan tradisi ruwahan, Buya Yahya menganjurkan untuk menghilangkan kesalahan itu saja.

Karena dzohirnya tradisi ruwahan ini  adalah baik dengan mengumpulkan orang untuk saling mendoakan dan membagi-bagi makanan.

“Tapi saya masi ingat dulu waktu dikampung itu yang konon ada orang yang berkumpul di perempatan lalu dukun kombat-kambit, membacakan mantra, lalu ada orang - orang soleh yang menganggap ini satu kesempatan untuk membuat mereka dari tidak benar menjadi yang benar,” ujar Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah