Ini Penjelasan Buya Yahya Mengenai Hukum Wudhu dalam Keadaan Telanjang

- 27 Maret 2022, 18:01 WIB
Ini Penjelasan Buya Yahya Mengenai Hukum Wudhu dalam Keadaan Telanjang
Ini Penjelasan Buya Yahya Mengenai Hukum Wudhu dalam Keadaan Telanjang /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV/

TERAS GORONTALO – Buya Yahya memberi penjelasan mengenai hukum wudhu dalam keadaan telanjang.

Buya Yahya mengatakan biasanya seseorang yang ketika mandi dalam keadaan telanjang, akan langsung berwudhu.

Sebelum menjelaskan, Buya Yahya menyampaikan hal-hal yang membatalkan wudhu.

Apakah salah satunya adalah berwudhu dalam keadaan telanjang?.

Baca Juga: Anak Pertama Menikah dengan Anak Bungsu, dr Aisyah Dahlan: Idealkah?

Seperti yang dikutip Teras Gorontalo Pikiran Rakyat dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV Buya Yahya menjawab yang tayang 6 Maret 2022.

Dalam video tersebut Buya menjawab berwudhu dalam keadaan telanjang adalah sah.

“Cuman ulama mengatakan, makruh. Mengapa makruh?, khawatir karena masih dalam keadaan terbuka, jangan-jangan nyentuh dan sebagainya,” kata Buya menjawab.

Pendakwah kondang ini memperjelas bahwa berwudhu dalam keadaan telanjang makruh saja dan bukan tidak boleh.

Baca Juga: Seperti Apa Istri Rasa Janda dan Suami Rasa Duda, Simak Penjelasan dr Aisyah Dahlan

Artinya wudhu dalam keadaan telanjang tetap sah dan tidak ada larangannya.

“Jadi bukan tidak sah, tetap sah wudhu dalam keadaan telanjang,” ujarnya menerangkan.

Buya Yahya menambahkan, lagi pula melakukan wudhu di kamar mandi yang tertutup dan bukan di tempat umum.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x