“Hanya lebih afdolnya kita membiasakan rasa malu, karena kita pantas malu kepada Allah,” kata Buya Yahya menjelaskan.
Baca Juga: Anak Pertama Menikah dengan Anak Bungsu, dr Aisyah Dahlan: Idealkah?
Buya Yahya lebih memperjelas, mandi wajib dalam keadaan telanjang tidak haram, asalkan dalam ruangan kamar mandi yang benar-benar tertutup.
“Yang tidak boleh adalah memperlihatkan aurat kepada orang lain, kecuali suami istri itu tidak ada aurat,” ujar Buya menambahkan.
Dalam memberikan jawaban atas pertanyaan apakah mandi wajib sah dalam kedaan telanjang, Buya menutupnya dengan dengan mengatakan siapa saja orang yang tidak boleh melihat aurat.
“Orang lain termasuk kakaknya adiknya, itu tidak boleh melihat aurat,” tutup Buya Yahya sembari memberikan jawaban.***