Hukum Operasi Untuk Mengembalikan Keperawanan, Buya Yahya Menjawab

- 1 April 2022, 14:49 WIB
Hukum Operasi Untuk Mengembalikan Keperawanan, Buya Yahya Menjawab
Hukum Operasi Untuk Mengembalikan Keperawanan, Buya Yahya Menjawab /tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV/

TERAS GORONTALO - Dalam ilmu medis, ada sebuah tindakan untuk melakukan operasi untuk mengembalikan keperawanan dengan menyatukan kembali selaput darah wanita.

Hal ini membuat sebagian wanita melakukan operasi untuk mengembalikan keperawanan yang mereka miliki untuk kebutuhan medis atau mungkin kebutuhan lain.

Namun dalam agama Islam tentu ada hukum yang mengatur tentang segala sesuatu khususnya untuk tindakan operasi untuk mengembalikan keperawanan. 

Baca Juga: Hukum Memasturbasikan Suami di Siang Hari Ramdahan, Buya Yahya Menjawab

Buya Yahya, salah satu ulama besar di Indonesia memberikan tanggapannya tentang hukum melakukan operasi untuk mengembalikan keperawanan.

Dilansir Teras Gorontalo dari kanal Youtube Al Bahjah Tv, Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang tindakan operasi untuk mengembalikan keperawanan wanita.

Pertanyaan tersebut secara detail tentang apa hukum melakukan operasi kemaluan wanita agar kembali perawan pada wanita yang memiliki masa lalu yang buruk. 

Baca Juga: Negaranya Tangmo Nida, Thailand Larang Perayaan April Mop: Bisa Pidana 5 Tahun

Tujuannya untuk mengembalikan rasa percaya diri karena seorang wanita tersebut bahkan takut untuk menikah karena merasa tidak akan diterima oleh calon suaminya jika sudah tidak perawan lagi.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x