Jika dilakukan dengan lebih dari 2 rakaat misalnya 4 rakaat juga boleh dan itu lebih bagus. Semakin banyak semakin baik.
Disaat melakukan 4 rakaat dianjurkan agar tidak pakai tasyahud awal.
Jika pakai pun tetap sah, yang harus diketahui juga bahwa tidak ada anjuran khusus tahiyatal masjid di hari jum’at dengan 4 rakaat.
Kalau melakukan 4 rakaat boleh-boleh saja, yang paling bagus di saat melakukan 4 rakaat adalah dengan 2 kali salam. Setiap 2 rakaat satu salam.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab, Perbedaan Hukum Qunut dalam Sholat Subuh
Hadits yang diriwayatkan oleh ibnu majah:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي قَبْلَهَا أرَبْعَا
“Bahwa Nabi Muhammad SAW melakukan Shalat sebelumnya (maksudnya Jum’atan) 4 rakaat”.
Riwayat ini bukan masalah tahiyatul masjid, akan tetapi itu masalah shalat sunnah sebelum Jum’at.
Wallahu a’lam bish-shawab.***