Buya Yahya Menjawab, Hukum Menyogok Agar Mendapat Pekerjaan

- 7 April 2022, 08:25 WIB
Buya Yahya Menjawab, Hukum Menyogok Agar Mendapat Pekerjaan
Buya Yahya Menjawab, Hukum Menyogok Agar Mendapat Pekerjaan /YouTube Buya Yahya/

TERAS GORONTALO - Sulitnya mendapat pekerjaan di masa kini, membuat banyak orang memilih jalan pintas agar dapat diterima bekerja di suatu tempat.

Biasanya, seseorang yang memilih jalan pintas tersebut dengan memberikan sogokan atau menyogok oknum dalam suatu perusahaan agar dirinya mendapat pekerjaan.

Hal ini seakan sudah menjadi hal yang lumrah untuk dilakukan, sehingga banyak ditemukan orang yang menyogok oknum dalam suatu perusahaan untuk mendapat pekerjaan. 

Baca Juga: Keterangan Ahli, Tangmo Nida Diseret Menggunakan Speedboat?

Buya Yahya, salah satu ulama besar indonesia menanggapi perilaku menyogok ini yang seakan sudah menjadi budaya untuk mencari pekerjaan.

Dilansir dari kanal Youtube Al Bahjah Tv, Buya Yahya menjelaskan hukum menyogok agar mendapat pekerjaan.

Menurut Buya Yahya, ada beberapa hal yang harus dimengerti tentang hukum menyogok ini.

Menyogok hukumnya haram dan diancam tempatnya di neraka. menyogok adalah perilaku membayar sesuatu untuk mendapatkan yang bukan hak miliknya. 

Baca Juga: Piala AFF Futsal 2022 di Thailand: Bungkam Kamboja 11-2, Timnas Indonesia Genggam Satu Tiket ke Semifinal

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah