TERAS GORONTALO - Perbuatan zina merupakan hal yang dibenci oleh Allah SWT, terlebih bagi pelaku.
Apalagi seorang istri yang telah memiliki suami, kemudian masih melakukan zina dengan lelaki lain adalah dosa besar.
Namun apakah istri yang pernah melakukan perbuatan zina tersebut masih mendapat pintu taubat, simak penjelasan Buya Yahya.
Dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTube Al-Bahjah TV dalam unggahan video 28 Oktober 2020, berikut penjelasan Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, bagi siapa yang perna terpeleset pada zina, masih ada pintu taubat bagi dirinya.
Baca Juga: Hukum Mencintai Lawan Jenis dan Cara Agar Terhindar dari Zina, Buya Yahya Menjawab
Buya Yahya pun mengatakan, jika ada seorang istri yang perna terjerumus pada zina, hendaknya dia menyerahkan diri kepada Allah SWT.
Zina adalah aib bagi yang pernah melakukannya, maka dari itu pelaku zina hendaknya menutup rapat aib tersebut.
Oleh sebab itu kata Buya Yahya, jika sudah terlanjur pernah berzina dan hal tersebut merupakan sebuah kecelakaan atau sebuah khilaf, maka harus ditutup serapat-rapatnya.
Selain itu Buya Yahya juga mengingatkan agar jangan pernah menceritakan kepada siapapun bahwa pernah melakukan zina.