Sepasang Kekasih Berzina Lalu Menikah, Buya Yahya Sebut Pernikahan Itu Sah

- 16 Mei 2022, 11:45 WIB
Sepasang Kekasih Berzina Lalu Menikah, Buya Yahya Sebut Pernikahan Itu Sah
Sepasang Kekasih Berzina Lalu Menikah, Buya Yahya Sebut Pernikahan Itu Sah /Pixabay/olcay /

TERAS GORONTALO - Sepasang kekasih yang berzina kemudian menikah, pernikahannya tetap sah menurut hukum Islam tetap sah.

Artinya, jika ada orang yang melakukan zina sebelum menikah, kemudian suatu saat menikah, maka pernikahannya tetap sah.

Zina sebelum nikah ini menjadi momok yang menakutkan bagi setiap orang. Karena dari perbuatan zina sebelum menikah akan menimbulkan kekhawatiran apakah kemduian menikah, pernikahannya tetap sah.

Hal itu tidak perlu menjadikan anda merasa terpuruk, sebab pernikahan anda tetap sah, meski sebelumnya pernah berzina.

Pernikahan sah, walau sebelumnya telah berzina ini, sembat dijelaskan oleh Buya Yahya.

Sebagaimana dikutip terasgorontalo dari portalsulut.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Menikah Setelah Melakukan Zina Lebih Dulu, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Buya Yahya" yang dilansir dari kanal YouTube @Al Bahjah TV dalam video 'Pernah Berzina Kemudian Menikah, Apakah Pernikahannya Sah?' pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Dijelaskan Buya Yahya, bahwa ketika laki-laki dan perempuan melakukan zina lalu menikah, bisa jadi Allah memberi taubat serempak kepada keduanya.

“Kerinduan sang perempuan untuk taubat, dan sang suami untuk taubat, menikah boleh," ujar Buya Yahya.

Soal hukum pernikahan bagi laki-laki dan perempuan yang sebelumnya melakukan zina lebih dulu, Buya Yahya menegaskan sah.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x