TERAS GORONTALO - Membicarakan aib orang lain sesungguhnya hal yang tidak baik di dalam Islam.
Sebab, belum tentu orang yang dibicarakan aib nya itu lebih baik daripada yang membicarakan.
Namun, di dalam Islam diatur terkait dengan membicarakan aib orang.
Sebagaimana kita ketahui, ghibah adalah membicarakan keburukan (keaiban) orang lain; bergunjing.
Menurut Ustadz Abdul Somad, dikutip dari terasgorontalo Selasa 31 Mei 2020 dari instagram ustadzabdulsomad_offocial, ada tiga yang diperbolehkan.
Yang pertama kata Ustadz Abdul Somad, adalah saksi.
"Tiga yang dibolehkan 'Hakim: sini saksi, apa benar kamu melihat perbuatan ini?, sebenarnya saya melihat pak hakim, tapi saya takut ghibah pak hakim.'", terang Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Tetap Bersama Allah SWT, Ustadz Abdul Somad: Setelah Hartamu Hilang Kamu akan Diinjak
Sehingga kata Ustadz Abdul Somad, boleh bercerita aib orang sebagai saksi di pengadilan.