TERAS GORONTALO - Flexing adalah salah satu bentuk memamerkan barang-barang atau kegiatan yang dilakukan dalam bentuk berlebihan dengan mempostingnya di media sosial.
Memamerkan segala sesuatu dalam bentuk apapun dapat tergolong sebagai dosa. Selain barang mahal yang sering pamer juga ada dalam beberapa kegiatan tergolong perbuatan buruk.
Kebanyakan orang yang flexing menganggap hal tersebut merupakan kegiatan yang biasa saja atau wajar dilakukan dan membangkan perbuatan tersebut.
Baca Juga: Apakah Manusia Dapat Melihat Jin? Syekh Al Misry Mengungkapkan 4 Pendapat Ini
Beberapa tahun terakhir banyak orang-orang yang menjadikan media sosial sebagai tempat untuk flexing, baik dari segi kekayaan, hubungan bahkan melakukan kemaksiatan.
Dan terkadang orang yang melakukan flexing merasa bangga dengan perilaku yang telah dia lakukan. Sifat pamer adalah perilaku yang tidak baik untuk dilakukan, terlebih yang dipamerkan adalah dosa.
Melakukan flexing juga dapat berakibat buruk bagi orang yang melakukannya, sifat yang muncul akibat melakukan flexing berupa sifat sombong.
Pamer dosa sangat tidak dianjurkan ,bahkan untuk pamer hal-hal yang positif seperti sholat atau sedekah juga tidak patut untuk dilakukan.