"Yang pertama bisa dari Jin mengambil barang tersebut yang kedua bisa jadi ada orang yang kerasukan sehingga mengambil barang tersebut tanpa dia sadari dari penghuni rumah tersebut," tambahnya.
Itulah 5 ciri-ciri adanya jin pengganggu yang menghuni rumah, Jika diketahui ciri ciri tersebut sering terjadi di rumah anda maka dianjurkan untuk melakukan ruqyah.
Ruqyah yang pertama menurut Syekh Ahmad dilakukan kepada penghuni rumah dan kemudian dilakukan kepada rumah itu sendiri.
Rutin membaca ayat kursi dan surat Al Baqarah merupakan ayat-ayat yang dianjurkan dalam Ruqyah Syariah.***( Anggi Andika Fahmi/MapayBandung).