Masalah Hutang, Harta Warisan Bisa Jadi Haram, Begini Penjelasan Buya Yahya

- 17 Juni 2022, 06:45 WIB
Tanggapan Buya Yahya soal hutang orang sudah meninggal.
Tanggapan Buya Yahya soal hutang orang sudah meninggal. /Tangkapan layar YouTube @AL-Bahjah TV

TERAS GORONTALO – Melunasi pinjaman atau dalam hal ini biasa disebut dengan hutang, dalam ajaran Islam hukumnya adalah wajib.

Bahkan sekalipun orang yang sudah meninggal, keluarga yang ditinggali wajib melunasi hutang-hutangnya selama di dunia jika mampu.

Nah terkait masalah hutang, Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya, ikut menjelaskan persoalan tersebut.

Dilansir TerasGorontalo dari kanal YouTube Al-Bahjah dalam unggahannya 16 Juni 2022 tentang “Kenapa Hutangnya Mayit Harus Segera Dilunasi?”. Simak penjelasan Buya Yahya.

Baca Juga: Jawaban Habib Husein Ja'far Tentang Pembuktian Tuhan Itu Ada, Semua Kebingungan Pasti Terjawab

Penjelasan Buya Yahya ini sekaligus menjawab pertanyaan tentang ‘kenapa kita harus melunasi hutang-hutang untuk mayat dan bagaimana kondisinya kalau mayat tersebut itu tidak punya keluarga lagi'.

Menurut Buya Yahya, kalau orang punya hutang, jika dia meninggal dunia lalu punya hutang karena dia memang gak punya uang untuk membayarnya, dan dia sudah berusaha tetap nggak ada uang, maka dia nggak dosa.

Yang dosa itu kata Buya Yahya adalah ketika punya uang terus menunda-nunda enggak membayar, kemudian belum membayar lalu dia meninggal dunia.

"Maka karena dia wajib membayar, hartanya itu sebelum diwariskan selesaikan dulu hutangnya kepada manusia, hutang kepada Allah, wasiatnya dan perawatan jenazah," kata Buya.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah