Hukum Memotong Rambut dan Kuku di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Menurut Imam Syafi'i, Ahmad dan Malik

- 2 Juli 2022, 16:57 WIB
Ilustrasi memotong rambut - Hukum Memotong Rambut dan Kuku di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Menurut Imam Syafi'i, Ahmad dan Malik.
Ilustrasi memotong rambut - Hukum Memotong Rambut dan Kuku di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Menurut Imam Syafi'i, Ahmad dan Malik. /Pixabay/

TERAS GORONTALO - Bulan Dzulhijjah adalah bulan yang sangat agung dan dihormati.

Bulan Dzulhijjah Termasuk dalam kelompok bulan-bulan Haram yang Allah sebutkan dalam kitab suci Al Quran yang artinya, “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah 12 bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya 4 bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu berbuat zalim terhadap dirimu dalam bulan yang empat itu…” (QS. at-Taubah : 36).

Di antara amalan yang dianjurkan pada bulan ini adalah ibadah haji bagi yang mampu melakukannya; sholat Idul Adha dan ibadah kurban bagi yang mampu.

Baca Juga: 10 Kata Bijak Ali bin Abi Thalib, Tentang Kerinduan Kepada Seseorang

Tidak hanya itu, pada sepuluh awal Dzulhijah juga dianjurkan memperbanyak ibadah sunah semisal puasa dan zikir.

Banyak sekali keutamaan bahkan anjuran di bulan Dzjulhijjah ini, tapi siapa sangka terdapat pula larangan salah satunya larangan memotong rambut dan kuku di bulan ini.

Bagaimana hukumnya menurut imam Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Syafi'I? Seperti dilansir dari aboutislam, begini penjelasannya.

Baca Juga: Begini Sunnah Dzikir di Bulan Dzulhijjah dan Cara Melafazkannya

Jika seorang muslim berniat untuk menyembelih hewan pada hari raya Idul Adha , maka hukumnya sunnah untuk tidak memotong kuku atau memotong rambut.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: aboutislam.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x